Sidang Paripurna DPRD Malinau
BREAKING NEWS - Sidang Paripurna Laporan Realisasi Kegiatan Pemkab Malinau 2022, Berikut Agendanya
Rapat Paripurna DPRD Malinau dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah atau (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Breaking News - Rapat Paripurna DPRD Malinau dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah atau (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, Selasa (28/3/2023).
Seluruh kegiatan dan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dalam periode anggaran tahun 2022 dilaporkan kepada DPRD Malinau.
Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menjelaskan rapat paripurna berkaitan dengan kewajiban kepala daerah melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintah daerah sepanjang tahun 2023.
Baca juga: Di Sidang Paripurna, Fernando Sinaga Sampaikan Aspirasi soal Pelaksanaan UU Desa di Kalimantan Utara
Diantaranya memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama satu tahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sidang hari ini merupakan salah satu kewajiban kepada daerah. Yakni melaporkan LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah sepanjang tahun 2022," ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Laporanetanggungjawaban kepala daerah secara umu. disampaikan Bupati terdiri dari gambaran umum realisasi melalui Nota pengantar.
Baca juga: Berjemur di Luar Kantor DPRD Malinau, Para Ketua Parpol Nyataan Sikap saat Sidang Paripurna Istimewa
Sementara rincian penyelenggaraan urusan pemerintah tertuang dalam Buku 2 LKPJ.
DPRD Malinau meminta pemerintah daerah benar-benar melaporkan kondisi riil atau sesuai fakta penyelenggaraan termasuk keadaan masyarakat.

"Pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah perlu melaporkan kondisi yang benar-benar riil di lapangan. Karena ini akan jadi pertimbangan dewan mengidentifikasi masalaj dan menyampaikan rekomendasi," ungkap Ping Ding.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official