Berita Daerah Terkini

Perhiasan Digondol Mantan Karyawan, Si Bos Umumkan Sayembara Berhadiah Rp 20 Juta untuk Cari Pelaku

Punggawa PT Graha Mandala Sakti (GMS) di Bontang, jadi korban tindak pidana pencurian di rumahnya. Pelaku merupakan mantan eks karyawan itu.

TRIBUNKALTARA.COM / HO
Terduga pelaku yang menggondol banyak perhiasan berharga di rumah pemilik PT GMS. 

TRIBUNKALTARA.COM, BONTANG - Punggawa PT Graha Mandala Sakti (GMS) di Bontang, jadi korban tindak pidana pencurian di rumahnya.

Pelaku yang merupakan mantan eks karyawan itu, menggondol cincin 25 gram senilai Rp 30 juta dan cincin 30 gram senilai Rp 35 juta.

Ada juga Jam tangan merk Army Swiss seharga Rp 2,5 juta, gelang emas 15 gram senilai Rp 25 juta, jam tangan merk Charles Jordan seharga Rp 4,5 juta, turut digasak pelaku.

Terakhir, pelaku juga membawa kabur Sepeda Motor merk Honda Supra satu unit senilai Rp 8 juta.

Baca juga: Dua Kali Lakukan Pencurian di Warung, Seorang Ibu Laporkan Anak Kandungnya ke Polres Tarakan

Aksi pelaku itu diketahui mantan bosnya setelah melihat rekaman CCTv rumah.

Dalam rekaman CCTv tersebut, pelaku yang bernama Mediterania terlihat membuka dan mengambil perhiasan di dalam lemari.

“Ketahuan pas mau pakai jam tangan. Pas dicari kok hilang, ternyata pas liat CCTv, pelaku keliatan mengambil barang tersebut,” ungkap bos PT Graha Mandala Sakti, Kahar Kalam, Rabu (29/3/2023).

Uniknya pasca kejadian itu, Ketua Laskar Macan Indonesia Bersatu ini justru mengumumkan sayembara untuk mencari pelaku.

Bahkan bagi siapa pun orang yang bisa menemukan pelaku bakal dihadiahi uang tunai sebesar Rp 20 Juta.

Baca juga: BREAKING NEWS-Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian di Warung Ibu Sendiri, Hasil Curian Sudah Dijual

“Orang itu nggak tau balas budi. Sudah saya gaji Rp 6 juta satu bulan, makan rokok dikasi, motor juga, tapi malah mencuri,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, Kahar Kalam sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bontang.

Adapun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Penulis: Ismail Usman

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved