Berita Tana Tidung Terkini
Polres Tana Tidung Amankan Satu Pengguna Narkoba di Betayau, Akui Stamina Kuat Usai Gunakan Narkoba
Polres Tana Tidung belum lama ini mengaamankan satu tersangka penyalahgunaan narkoba di Desa Bebakung, Kecamatan Betayau, Tana Tidung, Kaltara.
Penulis: Risnawati | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Satuan Resnarkoba Polres Tana Tidung belum lama ini mengaamankan satu tersangka penyalahgunaan narkoba di Desa Bebakung, Kecamatan Betayau, Tana Tidung, Kaltara.
Kasat Resnarkoba Polres Tana Tidung, Iptu Mahmud mengatakan, pengamanan tersangka Y itu dilakukan pada Rabu (29/3/2023) sekira pukul 13.00 Wita.
Berdasarkan kronologinya, Sat Resnarkoba Polres Tana Tidung mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa rumah Y sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Atas informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Tana Tidung melakukan penggerebakan dan mengamankan Y di dalam rumahnya.
Baca juga: Pabrik Narkoba Jenis Ineks Ditemukan di Samarinda, Polisi Sebut Berawal dari Pengembangan
"Saat ditangkap, yang bersangkutan (Y) sedang persiapan berangkat kerja menggesek kayu.
Dan kebetulan kemarin sorenya dia juga habis menggunakan narkoba," ujarnya saat dihubungi TribunKaltara.com, Jumat (31/3/2023)
Dia menyampaikan, saat dilakukan penggeledahan, didapatkan satu poket plastik kecil diduga narkoba dalam bungkus rokok yang disimpan di tas pinggang milik tersangka.
Dari hasil introgasi, Mantan Kapolsek Sekatak itu menerangkan, bahwa tersangka kecanduan menggunakan narkoba dengan alasan untuk bekerja menggesek kayu.
"Iya, alasannya untuk bekerja menggesek, karena dia merasa staminanya kuat setelah menggunakan narkoba," terangnya.
Iptu Mahmud menyebutkan, tersangka Y sudah menggunakan narkoba dalam kurun waktu dua tahun.
Dia menambahkan, saat ini status tersangka masih sebagai pengguna narkoba.
Mengingat, pihaknya belum bisa membuktikan bahwa tersangka Y sebagai pengedar.
"Dia pengguna, karena belum bisa kita buktikan dia ngedar, sudah dua tahun dia menggunakan narkoba," katanya.
Baca juga: Kirim Narkoba Lewat Jasa Kirim, Kurir Akui Diupah Rp 3 Juta, Polda Kaltara Musnahan 542,89 Gram Sabu
Adapun berat barang bukti narkoba yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Tana Tidung dalam kasus ini seberat 0,08 gram.
Saat ini, tersangka juga telah dititip di Rutan Polresta Bulungan. Mengingat Polres Tana Tidung belum memiliki Rutan sendiri.
"BB yang kita amankan 0,08 gram, tapi itu sisanya. Karena sudah dipakai sebagian," pungkasnya.
Penulis: Risna
Dikira Hendak Maling, Anak di Bawah Umur di KTT Dianiaya Warga, Kapolsek Sesayap: Pelaku 4 Orang |
![]() |
---|
Empat Pejabat Utama di Polres Tana Tidung Dimutasi, Didik Purwanto: Peningkatan Kinerja |
![]() |
---|
Mutasi Pejabat Utama di Polres Tana Tidung, Inilah Empat Pejabat Baru yang Diserahterimakan |
![]() |
---|
Tak Hanya Seputuk, Dua Desa di Kabupaten Tana Tidung ini Juga Alami Kendala Jaringan Internet |
![]() |
---|
Jaringan Internet Masih jadi Keluhan Masyarakat Seputuk, Begini Tanggapan Diskominfo Tana Tidung |
![]() |
---|