Kaltara Memilih

Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi, KPU Kaltara Laksanakan Verifikasi Faktual Partai Prima

KPU RI memutuskan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) lolos dalam tahap verifikasi administrasi partai politik.

HO/KPU Kaltara
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami saat memimpin pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima Kaltara, di Sekretariat Partai Prima Kaltara, Minggu (2/4/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU RI memutuskan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) lolos dalam tahap verifikasi administrasi partai politik.

Putusan itu menindaklanjuti keputusan Bawaslu RI sebelumnya yang memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk kembali mengikuti tahapan verifikasi administrasi.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi, KPU RI menyatakan Partai Prima harus mengikuti tahapan verifikasi faktual.

Menindaklanjuti putusan KPU RI itu, pihak KPU Kaltara telah memulai tahapan verifikasi faktual kepada Partai Prima.

Baca juga: 8 Bacalon DPD RI Lolos ke Tahap Verifikasi Faktual, Perbaikan KPU Kaltara Minta Maksimalkan Momen

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami memimpin pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima yang dilakukan di Sekretariat Partai Prima Kaltara, Minggu (2/4/2023).

"Di tingkat provinsi kami melakukan verifikasi faktual terkait kepengurusan, mulai dari ketua, sekretaris dan bendahara partai serta sekretariat partai," kata Suryanata Al-Islami.

"Lalu keterwakilan perempuan dalam pengurus Partai Prima Kaltara berdasarkan SK," ungkapnya.

Suryanata menuturkan pengurus Partai Prima hadir secara langsung dalam verfikasi faktual kepengurusan tersebut.

Dirinya menjelaskan selain KPU Kaltara verifikasi faktual juga bakal dilakukan oleh KPU kabupaten kota.

Baca juga: Buntut Putusan Bawaslu RI, KPU Kaltara Tunggu Petunjuk Teknis Verifikasi Administrasi Partai Prima

Di mana KPU kabupaten kota nantinya akan melaksanakan verifikasi faktual keanggotan Partai Prima.

"Proses verifikasi faktual tadi dihadiri secara langsung oleh ketua, sekretaris dan bendahara Partai Prima Kaltara," kata dia.

"Untuk tingkat kabupaten kota selain kepengurusan dan sekretariat juga harus melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved