Berita Bulungan Terkini
Temukan Bahan Pangan Kedaluwarsa, BPOM Tarakan Minta Pedagang Pasar Retur Barang ke Distributor
Setelah dilakukan pemantauan, BPOM Tarakan bersama Dinkes Bulungan dan Satpol PP Bulungan menemukan adanya bahan pangan yang sudah kedaluwarsa.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - BPOM Tarakan melaksanakan pemantauan dan pengecekan bahan pangan beredar di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Pasar Induk Tanjung Selor diikuti tim dari Dinkes Bulungan dan Satpol PP Bulungan,
Pengawas Farmasi Ahli Muda BPOM Tarakan, Rosa Yuvita mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan konsumen mendapatkan bahan pangan yang aman dikonsumsi.
Baca juga: Jelang Lebaran, Dinkes Bulungan dan BPOM Pantau Barang Kedaluwarsa di Pasar Induk Tanjung Selor
Terlebih di masa bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Lebaran bahan pangan harus dilakukan pemantauan.
Rosa menuturkan dalam pemantauan dan pengecekan yang dilakukan pihaknya menemukan sejumlah bahan pangan yang tidak layak dikonsumsi. Kebanyakan jenis bahan pangan tersebut merupakan snack atau makanan ringan.
"Yang kami temukan tadi ada yang bahan pangan kedaluwarsa, tanpa izin edar dan kemasan rusak," kata Rosa Yuvita, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Belasan Ribu Barang Sitaan Kedaluwarsa Jelang Nataru 2022 Dimusnahkan, Ini Kata Satpol PP Nunukan
"Untuk jumlahnya masih kami rekap, tapi tadi ada satu kios kami temukan ada sekitar 10 jenis, untuk jenisnya kita temukan kebanyakan dari makanan ringan, snack," ujarnya.
Rosa menjelaskan pihaknya tidak melakukan pengamanan atau pemusnahan terhadap temuan bahan pangan tersebut.
Ia mengatakan masih memberikan kesempatan kepada pedagang untuk mengembalikan barang-barang tersebut ke pihak distributor.
"Untuk yang kedaluwarsa ini kan mereka masih bisa diretur ke distributornya," jelasnya.
"Jadi kita berikan pembinaan dan edukasi, dan kami harapkan komitmen dari pedagang untuk tidak menjualkan pangan-pangan tersebut," katanya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/pengawas-bpom-tarakan-04042023.jpg)