Berita Tana Tidung Terkini

Sekda Tana Tidung Sebut Belum Terima Edaran Baru Libur Cuti Bersama Idul Fitri 2023: Masih Menunggu

Cuti bersama Idul Fitri 1444 H tinggal menghitung hari. Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari libur dan cuti bersama mulai tanggal 19-25 April 2023.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Sekda Tana Tidung, Said Agil sebut Pemkab Tana Tidung belum terima surat edaran terbaru tentang libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H tinggal menghitung hari.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H mulai tanggal 19-25 April 2023.

Mengenai hal itu, Sekretaris Daerah Tana Tidung, Said Agil mengatakan, pemerintah Tana Tidung masih menggunakan edaran lama.

Pasalnya, pemerintah Tana Tidung belum menerima surat edaran baru terkait hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H.

Baca juga: Dua Pekan Lagi Hari Raya Idul Fitri, Gapasdap Bulungan Sebut Penunpang Speedboat Reguler Normal

"Memang diajukan kemarin yang baru itu kan libur cuti bersamanya mulai tanggal 19.

Tapi kan suratnya belum kita terima, jadi masih menunggu juga," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (11/4/2023)

Seperti diketahui, pada edaran lama, cuti bersama Idul Fitri dimulai tanggal 21-26 April 2023.

"Tapi kalau jadwal yang belum berubah itu kan tanggal 21-26. Cuti bersama kan 21, libur lebarannya 22-23, nah 24-26 itu cuti bersama lagi," katanya.

Terkait surat edaran Bupati Tana Tidung tentang pelaksanaan hari raya Idul Fitri, dia mengatakan telah dibuat.

Dalam waktu dekat, surat edaran tersebut akan disebarkan ke seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD Tana Tidung.

"Surat edaran Bupati sudah kita buat, dan baru saya paraf tadi. Tinggal kita sampaikan ke OPD-OPD," katanya.

Lebih lanjut dia sampaikan, dalam surat edaran tersebut memuat terkait pelaksanaan Idul Fitri di lingkungan pemerintah Tana Tidung.

Baca juga: Kumpulan Pantun Lebaran Terbaru, Cocok jadi Ucapan Berkesan Saat Bagi Hampers Idul Fitri

Salah satu imbauan dalam surat tersebut mengenai, perayaan Idul Fitri secara sederhana.

Meski demikian dia sampaikan, imbauan yang dibuat tentunya tidak jauh berbeda dengan imbauan pemerintah pusat.

"Tapi kalau imbauan kan sebenarnya ngikuti dari pusat saja. Untuk open house saya belum tau seperti apa instruksinya. Karena yang baru dibatasi kan tentang buka bersama saja," pungkasnya

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved