Berita Daerah Terkini

Terungkap Kasus Penipuan Berkedok Jual Beli Online Alat Berat di Samarinda, Korban Rugi Ratusan Juta

Terungkap kasus penipuan berkedok jual beli online alat berat di Samarinda. Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Kapolresta Samarinda Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli merilis kasus penipuan berkedok jual beli online alat berat dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Terungkap kasus penipuan berkedok jual beli online alat berat di Samarinda. Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Polresta Samarinda melalui jajaran Polsek Sungai Pinang mengungkap kasus penipuan jual beli alat berat dengan modus menawarkan melalui media sosial Facebook.

Empat pelaku diringkus. Mereka adalah Sadam (32) yang diamankan di Jombang, Jawa Timur bersama Deni (34), Alda (24) dan seorang pelajar berinisial RA (19) yang ditangkap di Samarinda.

Kasus penipuan berkedok jual beli online dirilis Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Senin (10/4/2023) kemarin.

Masyarakat diingatkan untuk lebih waspada, sebab modus para pelaku ini terbilang baru.

Ia menjelaskan, kasus penipuan ini terungkap saat korban yakni Madiansyah (44) warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan mendatangi Polsekta Sungai Pinang pada Rabu (25/3/2023) mengaku menjadi korban penipuan.

Korban mengaku telah mengirimkan uang Rp 101.500.000 untuk pembelian 1 unit dumptruck milik seorang pria di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Baca juga: Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan untuk Biaya Hidup, Akui Menyesal hingga Harap Kasusnya Cepat Selesai

"Jadi si korban berniat mengambil truk itu. Tapi pemilik tidak merasa menjual truknya," beber Kombes Pol Ary Fadli, saat merilis kasus, Senin (10/4).

Karena hal itu korban dan pemilik dumptruck sempat bersitegang dan memilih mendatangi Polsek Sungai Pinang.

Polisi akhirnya melakukan penelusuran dan diketahui korban telah tertipu oleh Deni (34) yang melakukan transaksi jual beli hingga terkuaklah komplotan penipuan yang baru beraksi satu bulan itu.

"Pemilik truk tidak tahu apa-apa, statusnya hanya saksi. Sebab unitnya dipasarkan pelaku secara diam-diam," bebernya.

penipuan alat berat
Empat pelaku diringkus. Mereka adalah Sadam (32) yang diamankan di Jombang, Jawa Timur bersama Deni (34), Alda (24) dan seorang pelajar berinisial RA (19) yang ditangkap di Samarinda.

Meski baru sekali beraksi,  langkah empat pelaku  sindikat penipuan jual beli dengan modus menawarkan alat berat orang lain melalui akun facebook terbilang mulus.

Dalam waktu satu minggu para pelaku yakni Sadam (32), Deni (34), Alda (24) dan RA (19) sudah berhasil mendapatkan mangsa.

Menurut Kombes Pol Ary Fadli, yang menjadi otak tindak kejahatan ini adalah Sadam yang mengontrol dari Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Lakukan Penipuan dan Pemerasan, Waria di Nunukan Diamankan Polisi, Modusnya Tawarkan Jasa Prostitusi

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved