Breaking News:

Pemindahan IKN

Hindari Permainan Spekulan Tanah, Presiden Jokowi Minta Tidak Ada Jual Beli Lahan di IKN Nusantara

Presiden Joko Widodo saat terbatas (12/4/2023) lalu meminta masyarakat agar tidak ada transaksi lahan sejak IKN Nusantara ditetapkan.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Progres pembangunan IKN Nusantara terus dikebut. Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar tidak ada lagi jual beli lahan pasca penetapan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menerbitkan surat edaran perihal pembatasan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara atu IKN Nusantara.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antony saat mengikuti Nuzulul Quran di Masjid Al-Ikhwan, Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) kawasan IKN, Kamis (13/4/2023) malam.

Raja Juli mengatakan, salah satu hal yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat terbatas (12/4/2023) lalu, yakni Presiden Jokowi meminta agar tidak ada transaksi lahan sejak IKN Nusantara ditetapkan.

"Sebenarnya kami di ATR/BPN sudah menerbitkan edaran pada 14 Februari 2022,  bahwa tidak ada transaksi pengalihan hak tanah di kawasan IKN.

Ini akan mencegah terjadinya spekulan harga tanah yang tidak terprediksi," imbuhnya.

Adapun surat edaran itu  memberikan pembatasan penyelenggaraan layanan atau administrasi pertanahan di kawasan IKN.

"Kalau sekarang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Notaris, sampai sertifikasi tanah pasti mengalami land freezing atau tidak ada transaksi," ungkapnya.

Baca juga: Dampak IKN Nusantara di Kaltim, Nyoman Sebut Situs Hindu di Muara Kaman Kukar Bakal Lebih Terawat

Namun, kata Raja Juli, transaksi di bawah meja atau di bawah tangan masih terjadi. Sehingga, Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan surat edaran baru.

"Surat edaran baru yang lebih kuat sesuai dengan instruksi Presiden. Dengan ini status tanah di IKN akan lebih jelas lagi," pungkasnya.

Kepala Otorita IKN turut diberi tugas oleh Presiden Jokowi agar segera membuat Standar Operasional Prosedur ( SOP ) terkait transaksi jual beli tanah di kawasan IKN Nusantara.

Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan maket IKN Nusantara kepada rombongan pemerintah Korea Selatan ke kawasan IKN Nusantara, Sabtu (18/3/2023)// DWI ARDIANTO
Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan maket IKN Nusantara kepada rombongan pemerintah Korea Selatan ke kawasan IKN Nusantara, Sabtu (18/3/2023)// DWI ARDIANTO (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ), Basuki Hadimuljono menjelaskan, SOP ini bersamaan dengan akan diterbikan surat edaran baru oleh Kementerian PUPR.

Tujuannya untuk mencegah terjadinya spekulan harga tanah yang tidak terprediksi serta mengatur, perihal bagaimana jika orang membeli rumah atau tanah di IKN Nusantara.

"Kepala Otorita juga ditugaskan Presiden Jokowi untuk segera membuat SOP terkait transaksi jual beli tanah di IKN," kata Basuki.

Saat ini sedang diappraisal oleh Kantor Jasa Penilai (KJPP).

Baca juga: Anggota Kongres Amerika Kunjungi IKN Nusantara, Jokowi Dukung Percepatan Gaji Pegawai Otorita IKN

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved