KSBI Kaltara Tolak UU Cipta Kerja
Dialog dengan DPRD di Hari Buruh, KSBSI Desak Ada Pengadilan Hubungan Industrial di Kaltara
Peringatan Hari Buruh Internasional di Tanjung Selor yang semula direncanakan dengan melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kaltara urung terlaksana.
|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO
Suasana Hari Buruh Internasional di Rumah Makan Cendana Tanjung Selor, Selasa (2/5/2023).
"Kami juga sudah berkonsultasi ke PHI di Kaltim. Pada intinya siap melakukan sidang di Kaltara. Terkait pembiayaan, nanti Pemerintah Daerah yang menyiapkan," ujarnya.
Masih kaitannya dengan PHI, sebelumnya saat menerima kedatangan tim dari Mahkamah Agung, Gubernur Zainal A Paliwang menyampaikan pembentukan PHI di Kaltara.
Kehadiran PHI di Kaltara, kata Zainal, tidak akan menganggu jalannya pembangunan di Kaltara. Karena kehadiran PHI adalah permintaan dari buruh bukan dari pengusaha.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Halaman 2 dari 2
Tags
Hari Buruh Internasional
DPRD Kaltara
Albertus Stefanus Marianus
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
KSBI
Undang-undang Cipta Kerja
Berita Terkait: #KSBI Kaltara Tolak UU Cipta Kerja
3 Pemain Kunci AC Milan akan Lewatkan Duel Lawan Udinese karena Cedera, Ini Kata Allegri |
![]() |
---|
38 Pantun Gombal Kekinian, Campuran Inggris-Indonesia, Modus Jitu buat PDKT |
![]() |
---|
Dianggaran Rp 29 Miliar, Perbaikan Jalan Tanjung Selor–Tanjung Palas Timur Kaltara Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Pemecatan Intai Amorim, Man United Haram Kalah dari Chelsea di Liga Inggris Apalagi di Old Trafford |
![]() |
---|
Tanda-tanda Pemecatan Amorim Mencuat, Ada Pertemuan Tertutup di Tempat Latihan Man United |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.