Berita Daerah Terkini

Rampok Barang Berharga Senilai Total Rp 60 Juta di Rumah Kosong, Pria di Balikpapan Dibekuk Polisi

Polsekwas Pelabuhan Semayang Balikpapan menangkap seorang tersangka diduga diduga merampok dan pembobol rumah berinisial A (30).

TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan menangkap tersangka pembobolan rumah berinisial A (30). Atas perbuatannya, korban merugi hingga Rp 60 juta. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Polsekwas Pelabuhan Semayang Balikpapan menangkap seorang tersangka pembobol rumah berinisial A (30).

A diduga merampok sejumlah barang berharga dari sebuah rumah di, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan.

Kapolsekwas Pelabuhan Balikpapan Semayang, Kompol Komank Adhi Andhika mengatakan, tersangka mengandalkan dua buah obeng.

Ia mengatakan, tersangka melancarkan aksinya saat pagi hari pada akhir Maret 2023 ketika penghuni rumah kebetulan berangkat kerja.

Baca juga: Detik-detik KKB Papua Berulah Lagi di Paniai, Rampok hingga Pukuli Penumpang Truk, Cari Senjata Api

"Melihat rumahnya kosong, ia masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu belakang," jelas Kompol Andhika.

A berhasil membawa beberapa barang berharga dari rumah kosong tersebut.

Andhika melanjutkan, korban baru mengetahui adanya pencurian sekitar pukul 16.00 Wita sepulang bekerja.

Adapun barang bukti yang digasak tersangka diantaranya sebuah ponsel merek Samsung S7, 7 buah jam tangan merek Bonia dan Alexandre Christie, sebuah helm KYT, serta perhiasan.

"Korban menderita kerugian total Rp 60 juta," beber Andhika.

Baca juga: Nekat Rampok Ojek Online untuk Beli Sabu, Seorang Residivis di Samarinda Babak Belur Dihakimi Warga

Tersangka ditangkap di kawasan Kampung Baru, Balikpapan, Kalimantan Timur dan digelandang ke Polsekwas Pelabuhan Semayang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (5) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Andhika.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved