Berita Nasional Terkini

Respons Anies Baswedan, Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Malam-malam Temui Surya Paloh

Respons Anies Baswedan (kiri), usai Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ Tribunnews IRWAN RISMAWAN
Simak respons Anies Baswedan (kiri), usai Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: PROFIL Johnny G Plate, Menkominfo yang Juga Elite Nasdem, Ditahan Kejaksaan Gegara Kasus Korupsi BTS

Plate ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung

"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Karena itu, Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Usai diperiksa Kejaksaan Agung, Johnny G Plate kini dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo dan ditahan
Usai diperiksa Kejaksaan Agung, Johnny G Plate kini dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo dan ditahan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Konstruksi kasus

Terungkapnya kasus korupsi ini bermula pada bulan Agustus 2022, ketika BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun proyek BTS 4G demi mendukung kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dalam bentuk layanan internet.

Sebagai informasi, Pembangunan BTS ini sendiri dibagi menjadi beberapa paket.

Letak pembangunan BTS 4G ini juga terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia. Dalam catatan Kominfo, setidaknya ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.

Akan tetapi, pada perjalanannya, muncul dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Dalam pelaksanaan perencanaan dan lelang, tersangka melakukan rekayasa sehingga dalam proses pengadaan tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved