Berita Daerah Terkini

Ibu Kota Negara Pindah, Panitia Khusus DPRD Kaltim Ingin Adanya IKN tak Gerus Bahasa Daerah

Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim masih berjalan.

TRIBUNKALTARA.COM
Gedung Utama DPRD Kaltim-Kini Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim masih berjalan, raperda inisiasi dewan ini dikebut dengan tujuan agar Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah utamanya karena ada Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim masih berjalan.

Penyempurnaan draf Raperda terus diupayakan segera selesai.

Ketua Pansus Perlindungan Bahasa DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengungkapkan pihaknya berkomitmen agar Raperda inisiasi pihaknya segera selesai.

Tujuan utamanya agar Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah utamanya karena ada Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.

Baca juga: Negara Sahabat Sedang Siapkan Kantor Kedutaan di IKN, Kaltim Akui Kecipratan Peluang Investasi

Dewan menilai perkembangan arus informasi global terus mengalami kemajuan.

Tetapi, ketika penguatan sikap tertib berbahasa tidak diatur dalam sebuah aturan, dirasa akan terjadi pelemahan Bahasa Indonesia di ruang publik.

Tak hanya itu, bahasa dan sastra daerah juga akan terlupa. Itu menurut DPRD Kaltim.

Kaltim yang memang diketahui masyarakatnya sangat heterogen, mempunyai beragam bahasa dan sastra daerah maka perlu dilindungi dan dipertahankan keberagamannya.

"Urgensinya yaitu jangan sampai punah, apalagi kan zaman sekarang sudah maju dan modern. Anak cucu kita nantinya bisa tidak mengetahui bahasa ibunya,” ucap Veridiana, Jumat (19/5/2023).

Pembahasan Raperda mengacu pada pengutamaan bahasa dan masukan yang meminta agar lebih fokus kepada strategi kebijakan menyambut adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bahasa daerah sebagai entitas suatu daerah kini akan diproteksi agar tidak tenggelam dari peradaban majunya IKN.

"Kan kita ada IKN, akan banyak suku bangsa datang ke sini. Jangan sampai bahasa daerah hilang dan tenggelam, apalagi itu bagian dari identitas Kaltim," tegasnya..

Ruang-ruang publik dan pendidikan seperti sekolah nantinya juga bisa menerapkan kurikulum bahasa daerah untuk masuk dalam pendidikan formal muatan lokal, yang kini sudah ada implementasinya di Kutai Timur, yakninbahasa Kutai.

Perda ini nanrinya juga memberikan ruang kepada kabupaten/kota masing-masing menetapkan bahasa daerahnya masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved