Berita Daerah Terkini
Ibu Kota Negara Pindah, Panitia Khusus DPRD Kaltim Ingin Adanya IKN tak Gerus Bahasa Daerah
Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim masih berjalan.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim masih berjalan.
Penyempurnaan draf Raperda terus diupayakan segera selesai.
Ketua Pansus Perlindungan Bahasa DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengungkapkan pihaknya berkomitmen agar Raperda inisiasi pihaknya segera selesai.
Tujuan utamanya agar Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah utamanya karena ada Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
Baca juga: Negara Sahabat Sedang Siapkan Kantor Kedutaan di IKN, Kaltim Akui Kecipratan Peluang Investasi
Dewan menilai perkembangan arus informasi global terus mengalami kemajuan.
Tetapi, ketika penguatan sikap tertib berbahasa tidak diatur dalam sebuah aturan, dirasa akan terjadi pelemahan Bahasa Indonesia di ruang publik.
Tak hanya itu, bahasa dan sastra daerah juga akan terlupa. Itu menurut DPRD Kaltim.
Kaltim yang memang diketahui masyarakatnya sangat heterogen, mempunyai beragam bahasa dan sastra daerah maka perlu dilindungi dan dipertahankan keberagamannya.
"Urgensinya yaitu jangan sampai punah, apalagi kan zaman sekarang sudah maju dan modern. Anak cucu kita nantinya bisa tidak mengetahui bahasa ibunya,” ucap Veridiana, Jumat (19/5/2023).
Pembahasan Raperda mengacu pada pengutamaan bahasa dan masukan yang meminta agar lebih fokus kepada strategi kebijakan menyambut adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bahasa daerah sebagai entitas suatu daerah kini akan diproteksi agar tidak tenggelam dari peradaban majunya IKN.
"Kan kita ada IKN, akan banyak suku bangsa datang ke sini. Jangan sampai bahasa daerah hilang dan tenggelam, apalagi itu bagian dari identitas Kaltim," tegasnya..
Ruang-ruang publik dan pendidikan seperti sekolah nantinya juga bisa menerapkan kurikulum bahasa daerah untuk masuk dalam pendidikan formal muatan lokal, yang kini sudah ada implementasinya di Kutai Timur, yakninbahasa Kutai.
Perda ini nanrinya juga memberikan ruang kepada kabupaten/kota masing-masing menetapkan bahasa daerahnya masing-masing.
Pengguna Sedang Hingga Berat, Dua Oknum ASN Positif Narkoba di Bontang Jalani Rehabilitasi |
![]() |
---|
Truk Pertamina Kecelakaan di Muara Rapak Balikpapan, Polisi Ungkap Kronologi, Tak Kuat Menanjak |
![]() |
---|
Tawaran Peluang Investasi Kaltim ke Australia, Singgung Daerah Super Hub Ibu Kota Negara Nusantara |
![]() |
---|
Pejabat dan Penyedia Barang PDAM Balikpapan Tersangka, Dugaan Korupsi Pengadaan Plasma Nano Bubble |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal di Kubar dan Berau Kaltim, 10 Pekerja Tambang Diamankan |
![]() |
---|