Berita Daerah Terkini

Pengusaha Katering Laporkan KPU Balikpapan ke Polisi, Biaya Konsumsi Rp 157 Juta Belum Dibayar

Pengusaha katering melaporkan KPU Balikpapan ke Polresta Balikpapan dan Kejari Balikpapan atas dugaan penggelapan pembayaran uang  makan (konsumsi).

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Direktur CV Cahaya Barokah Mandiri, Umi Latifah melaporkan KPU Balikpapan ke Polresta Balikpapan dan Kejari Balikpapan pada 17 April 2023. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Seorang pengusaha katering melaporkan KPU Balikpapan ke Polresta Balikpapan dan Kejari Balikpapan atas dugaan penggelapan pembayaran uang  makan (konsumsi).

Pihak manajemen CV Cahaya Barokah Mandiri selaku penyedia jasa catering terpaksa melaporkan KPU Balikpapan dugaan penggelapan pembayaran senilai Rp 157 juta.

Langkah hukum ini dilakukan karena setelah dua kali melayangkan somasi, tidak ada tanggapan dari pihak KPU Balikpapan

Direktur CV Cahaya Barokah Mandiri, Umi Latifah melaporkan KPU Balikpapan ke Polresta Balikpapan dan Kejari Balikpapan pada 17 April 2023.

Kepada TribunKaltim, Kamis (18/5/2023), Umi membeberkan kronologi dugaan penggelapan dana pembayaran tersebut.

Mulanya, CV Cahaya Barokah Mandiri menyediakan katering kerja sama dengan KPU Balikpapan.

Persisnya pada Desember 2022 hingga Februari 2023.

Baca juga: UMKM Kaltara, Peluang Bisnis Makanan Sehat Kian Menjanjikan, Nings Kitchen Pelopor Katering Diet

"Penawaran kerja sama itu awalnya bukan dari KPU Balikpapan langsung. Melainkan dari seorang marketing lepas yang menawarkan kepada kami, sekitar November 2022," tutur Umi di kediamannya.

Marketing lepas atau pihak ketiga itu seorang pria bernama Zubaidi.

Terdengar menjanjikan, Umi pun lantas menerima penawaran Zubaidi. Apalagi usaha katering miliknya bukan kali pertama dipercaya oleh lembaga negara.

Selama penyediaan katering, Umi mengaku sudah menyelesaikan sesuai dengan yang disepakati.

Terakhir pada 14 Februari 2023, penyediaan katering berjalan dengan lancar. 

"Itu dijanjikan dibayar bulan 3 (Maret 2023), makanya kami setor invoice. Dalam invoice itu sudah kami cantumkan juga supaya pembayaran melalui rekening perusahaan," ujarnya.

Namun Zubaidi justru menyebut, pembayaran tagihan akan dilakukan pada Mei 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved