Kabar Artis

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Ketahuan Tinggal Serumah, Terungkap saat Polisi Lakukan Penggeledahan

Penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra diketahui sudah tinggal serumah. Hal tersebut terungkap saat Polisi melakukan penggeledahan

Editor: Hajrah
Instagram @nindyayunda
Penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra ternyata sudah tinggal serumah 

TRIBUNKALTARA.COM- Nindy Ayunda dan Dito Mahendra ternyata sudah tinggal serumah.

Hal tersebut diketahui berkat Polisi yang telah melakukan penggeledahan di kediaman Dito Mahendra.

Tak cuma fakta soal tinggal serumah dengan Nindy Ayunda, Polisi juga berhasil mengungkap jika Dito Mahendra menyimpan banyak senjata api dan peluru di kediamannya.

Untuk diketahui, dalam penggeledahan di kediaman Dito Mahendra, pihak kepolisian juga mengamankan lima orang saksi.

"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito M atau Nindy Ayunda pada dua TKP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023) dikutip Tribunnews.

Mengenai Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang sudah tinggal satu atap, merupakan keterangan dari seorang pembantu mereka.

Keduanya diketahui tinggal satu rumah di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Bahwa benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," beber Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Kabar mengenai Dio Mahendra dan Nindy Ayunda tinggal serumah terbilang mengejutkan.

Pasalnya selama ini tak pernah terdengar kabar jika keduanya telah menikah.

Diketahui Penyidik penggeledahan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra yang berstatus tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Penggeledahan yang dilakukan Jumat (19/5/2023) ini berdasarkan surat izin penggeledahan, yakni surat perintah (Sprin) penggeledahan No: Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023 dan sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023.

Selama ini Dito Mahendra dianggap tidak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim.

Sehingga, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved