Kabar Artis

Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Kasus KDRT Venna Melinda, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Aktor Ferry Irawan divonis hukuman penjara 1 tahun atas kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda

|
Editor: Hajrah
Instagram/@vennamelindareal @ferryirawanreal
Ferry Irawan Divonis 1 tahun penjaara kasus KDRT Venna Melinda (Instagram/@vennamelindareal @ferryirawanreal) 

Perceraian tersebut sempat ramai diperbicangkan karena Novi ngotot memperkarakan Ferry Irawan yang sudah menikah siri sebelum mereka berdua resmi bercerai.

Kemudian menikah kembali dengan Anggita Novita pada 2009 dan bercerai lagi pada 2021.

Pada tahun 2022 Ferry diketahui menikah untuk ketiga kalinya, yakni menikah dengan Venna Melinda sampai sekarang.

Baca juga: Strategi Jelang Sidang KDRT, Hotman Paris Hutapea Minta Venna Melinda Hanya Ceritakan Kasus Kediri

Ferry Irawan Idap Penyakit

Ferry Irawan diketahui pernah jatuh sakit, ia mengalami pembuluh darah di kepala pecah.

Karena hal tersebut, Ferry membutuhkan bantuan dana untuk perawatan rumah sakit.

Penyakit lama yang diidap Ferry Irawan kambuh kembali pada 21 Juni 2021 lalu.

Hingga kini, Ferry Irawan sedang menjalani pengobatan untuk memulihkan fisiknya akibat sakit pecah pembuluh darag di kepala.

Ferry Belum Ada Pekerjaan Tetap

Setelah menikah dengan Venna Melinda, hingga kini Ferry Irawan belum menekuni pekerjaan tetap.

Mengenai hal tersebut, Venna sudah memiliki rencana khusus perihal sang suami, Ferry Irawan.

Dengan mengikuti jejaknya terjun ke dunia politik untuk maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Keduanya juga terlihat sudah mulai mengambil langkah pasti sebagai bukti keseriusan terjun ke dunia politik.

Kasus KDRT Ferry Irawan

Aktris Venna Melinda ungkap kronologi kejadian saat dirinya mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dari Ferry Irawan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved