Kabar Artis

Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Kasus KDRT Venna Melinda, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Aktor Ferry Irawan divonis hukuman penjara 1 tahun atas kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda

|
Editor: Hajrah
Instagram/@vennamelindareal @ferryirawanreal
Ferry Irawan Divonis 1 tahun penjaara kasus KDRT Venna Melinda (Instagram/@vennamelindareal @ferryirawanreal) 

Kepada polisi, Venna Melinda membeberkan jika Ferry Irawan menggunakan kepala untuk menekan hidungnya hingga berdarah.

Foto Venna Melinda yang bercucuran darah di bagian hidungnya sendiri memang ramai dibagikan di dunia maya.

Sebelumnya beredar kabar jika pendarahan pada hidung yang dialami Venna Melinda lantaran terbentur.

"Bukan dibenturkan, hidung pelapor ditekan dengan kepala terlapor sampai berdarah," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Adapun, kejadian KDRT yang menimpa Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kediri, jawa Timur.

Saat kejadian tak ada saksi sebab KDRT dilakukan di dalam hotel.

Barulah saat ke luar kamar, salah satu petugas hotel melihat Venna Melinda bercucuran darah.

Polisi sendiri sudah mengantongi bukti rekaman CCTV atas dugaan kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda.

Diungkap Polisi, Venna Melinda datang melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ditemani sang anak.

Menurut polisi, belum ada penetapan status tersangka yang dilakukan.

Baik Venna Melinda selaku pelapor dan Ferry Irawan sebagai terlapor masih berstatus saksi.

"Sampai sekarang belum ada tersangka, masih saksi," kata Hendra Eko Triyulianto.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Buntut Kasus KDRT ke Venna Melinda, https://www.tribunnews.com/seleb/2023/05/23/breaking-news-ferry-irawan-divonis-1-tahun-penjara-buntut-kasus-kdrt-ke-venna-melinda.
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved