Berita Nasional Terkini

PROFIL Hermawi Taslim, Sekjen Nasdem Gantikan Johnny G Plate, Dulu Kuasa Hukum Gus Dur hingga Jokowi

Intip profil Hermawi Taslim yang didapuk jadi Sekjen Partai Nasdem, gantikan Johnny G Plate usai tersangkut korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo

Editor: Amiruddin
Kolase / Istimewa dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Simak profil Hermawi Taslim yang didapuk jadi Sekjen Partai Nasdem, gantikan Johnny G Plate usai tersangkut korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo. (Kolase / Istimewa dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNKALTARA.COM - Inilah profil dan rekam jejak Hermawi Taslim yang kini jadi Sekjen Partai Nasdem.

Pria bernama Hermawi Fransiskus Taslim resmi didapuk jadi Sekjen Partai Nasdem menggantikan Johnny G Plate.

Diketahui, Johnny G Plate baru saja berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo.

Usai berstatus tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Kini pasca Johnny G Plate jadi tersangka, Hermawi Taslim ditunjuk jadi Sekjen Partai Nasdem.

Nama Hermawi Taslim diketahui memiliki latar belakang pengacara atau advokat.

Tercatat Hermawi Taslim pernah ikut jadi penasihat hukum Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur selama enam tahun pada 2003-2009.

Ketika Joko Widodo ( Jokowi ) 'bertarung' di Pilpres 2014 dan 2019, Hermawi Taslim juga menjadi kuasa hukum dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Termasuk pada Pilpres 2019, Hermawi Taslim ikut menjadi tim kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin.

Ia menjadi Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin.

Baca juga: Rp 8 Triliun Anggaran Proyek BTS Lenyap, Mahfud Persilakan Kejagung Usut Pihak Terkait Johnny Plate

Profil Hermawi Taslim

Hermawi Taslim lahir di Padang, 6 Oktober 1961.

Ia menikah dengan Kusnaningsih M Bu'ulolo dan dikaruniai tiga anak.

Hermawi Taslim menyelesaikan kuliah S1-nya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Medan pada 1987

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved