Kabar Artis

Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Kukuh tak Mengakui Perbuatan KDRT pada Venna Melinda

Ferry Irawan tak mengakui perbuatan KDRT terhadap Venna Melinda meski telah divonis bersalah dengan hukuman satu tahun penjara

Editor: Hajrah
Instagram/ @ferryirawanreal
Ferry Irawan kukuh tak mengakui perbuatan KDRT pada Venna Melinda (Instagram/ @ferryirawanreal) 

"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," kata dia.

Berdasarkan keterangan Venna Melinda kepada penyidik, Ferry seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.

4. Hasil Visum

Otoritas Polda Jawa Timur mengatakan, dari hasil visum yang dilakukan oleh Venna, didapati luka di bagian hidung.

"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," kata Triyulianto.

Hingga kini, status Ferry Irawan masih saksi dan telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.

5. Bukti CCTV

Usai Venna Melinda melaporkan suaminya terkait dugaan KDRT, polisi kini mengamankan rekaman CCTV hotel yang merekam pelapor dan terlapor masuk dan keluar dari hotel. 

Tidak hanya itu, Venna Melinda juga telah menyerahkan barang bukti berupa handuk dan pakaian yang dikenakannya saat mengalami KDRT tersebut. 

6. Ferry Irawan Ditahan

Aktor Ferry Irawan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Senin (16/1/2023).

Ferry Irawan ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Polda Jawa Timur, Surabaya.

Saat itu Ferry membantah telah melakukan KDRT kepada Venna.

7. Ferry Menyangkal tuduhan hingga dituntut 1,5 tahun penjara

Ferry Irawan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved