Nunukan Memilih

Periksa Dokumen 423 Bacaleg, KPU Nunukan Bentuk 4 Operator Silon, Kaharuddin: Baru 6 Parpol

Target selesai pekan ini, KPU Nunukan bentuk empat operator Silon (sistem informasi pencalonan), untuk melakukan pemeriksaan dokumen 423 Bacaleg.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Kantor KPU Nunukan, Jalan Ujang Dewa Sedadap, Kelurahan Nunukan Selatan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan bentuk empat operator Silon ( Sistem Informasi Pencalonan), untuk melakukan pemeriksaan dokumen 423 Bacaleg.

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin, menargetkan verifikasi dokumen ratusan Bacaleg selesai pada minggu ini.

Setelah itu akan dilanjutkan dengan proses klarifikasi dokumen Bacaleg yang dianggap bermasalah hingga 23 Juni 2023.

"Perkiraan baru 6 Parpol ( partai politik) yang sudah diperiksa oleh empat operator Silon kami. Target selesai minggu ini," kata Kaharuddin kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/05/2023), sore.

Baca juga: Sat Lantas Polres Nunukan Kembali Lakukan Tilang Manual, Pelanggar Langsung Diberikan Blanko Merah

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin.
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Kaharuddin beberkan, dalam proses verifikasi administrasi Bacaleg yang sementara KPU Nunukan lakukan, operator menemukan ada beberapa dokumen yang belum memenuhi kriteria.

"Ada ijazah yang belum dilegalisir. Tapi itukan bisa diperbaiki. Ada juga Bacaleg yang terdaftar dalam daftar pemilih, tapi dokumen yang dilampirkan berbeda. Padahal mudah saja tinggal cek dalam DPT online terdaftar nggak, kalau terdaftar tinggal screenshot. Hasil screenshot itu yang diupload dalam Silon," ucapnya.

Sementara itu, dalam proses klarifikasi Bacaleg nanti, KPU Nunukan akan mengecek apakah dokumen yang dilampirkan Bacaleg sah atau tidak.

"Contohnya, ada surat keterangan yang diterbitkan oleh lembaga yang sama tapi kenapa ada yang pakai barcode dan ada yang tidak. Itu yang perlu diklarifikasi Bacaleg dan lembaga terkait," ujar Kaharuddin.

Sekadar informasi, dari 423 Bacaleg terdiri dari 160 perempuan dan 263 laki-laki.

Diketahui ada sebanyak 15 Parpol yang mengajukan Bacaleg ke Kantor KPU Nunukan, diantaranya:

1.PKS

2.PAN

3.Demokrat

4. Nasdem

5. Hanura

6. PKB

7. Golkar

8. PSI

9. PPP

10. PKN

11. Ummat

12. Perindo

13. PDIP

Baca juga: Tak Diberi Uang, Remaja Pria Usia 18 Tahun di Nunukan Ngamuk, Ancam Ibu Kandung Pakai Kampak

14. Gerindra

15. PBB

16. Gelora.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved