Nunukan Memilih
Periksa Dokumen 423 Bacaleg, KPU Nunukan Bentuk 4 Operator Silon, Kaharuddin: Baru 6 Parpol
Target selesai pekan ini, KPU Nunukan bentuk empat operator Silon (sistem informasi pencalonan), untuk melakukan pemeriksaan dokumen 423 Bacaleg.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan bentuk empat operator Silon ( Sistem Informasi Pencalonan), untuk melakukan pemeriksaan dokumen 423 Bacaleg.
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin, menargetkan verifikasi dokumen ratusan Bacaleg selesai pada minggu ini.
Setelah itu akan dilanjutkan dengan proses klarifikasi dokumen Bacaleg yang dianggap bermasalah hingga 23 Juni 2023.
"Perkiraan baru 6 Parpol ( partai politik) yang sudah diperiksa oleh empat operator Silon kami. Target selesai minggu ini," kata Kaharuddin kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/05/2023), sore.
Baca juga: Sat Lantas Polres Nunukan Kembali Lakukan Tilang Manual, Pelanggar Langsung Diberikan Blanko Merah

Kaharuddin beberkan, dalam proses verifikasi administrasi Bacaleg yang sementara KPU Nunukan lakukan, operator menemukan ada beberapa dokumen yang belum memenuhi kriteria.
"Ada ijazah yang belum dilegalisir. Tapi itukan bisa diperbaiki. Ada juga Bacaleg yang terdaftar dalam daftar pemilih, tapi dokumen yang dilampirkan berbeda. Padahal mudah saja tinggal cek dalam DPT online terdaftar nggak, kalau terdaftar tinggal screenshot. Hasil screenshot itu yang diupload dalam Silon," ucapnya.
Sementara itu, dalam proses klarifikasi Bacaleg nanti, KPU Nunukan akan mengecek apakah dokumen yang dilampirkan Bacaleg sah atau tidak.
"Contohnya, ada surat keterangan yang diterbitkan oleh lembaga yang sama tapi kenapa ada yang pakai barcode dan ada yang tidak. Itu yang perlu diklarifikasi Bacaleg dan lembaga terkait," ujar Kaharuddin.
Sekadar informasi, dari 423 Bacaleg terdiri dari 160 perempuan dan 263 laki-laki.
Diketahui ada sebanyak 15 Parpol yang mengajukan Bacaleg ke Kantor KPU Nunukan, diantaranya:
1.PKS
2.PAN
3.Demokrat
4. Nasdem
5. Hanura
6. PKB
7. Golkar
8. PSI
9. PPP
10. PKN
11. Ummat
12. Perindo
13. PDIP
Baca juga: Tak Diberi Uang, Remaja Pria Usia 18 Tahun di Nunukan Ngamuk, Ancam Ibu Kandung Pakai Kampak
14. Gerindra
15. PBB
16. Gelora.
Penulis: Febrianus Felis
KPU Nunukan Verifikasi Bacaleg 15 Parpol hingga 23 Juni 2023, Ada 393 Orang yang Diajukan |
![]() |
---|
Penyelesaian Sengketa Pemilu, Partai Gelora Optimis Bisa Ajukan Ulang 27 Bacaleg ke KPU Nunukan |
![]() |
---|
Berkas Penyelesaian Sengketa di Partai Gelora Diterima, Bawaslu Nunukan Panggil Pemohon dan Termohon |
![]() |
---|
Berkas Bacaleg Dikembalikan KPU, Parpol Gelora Adukan ke Bawaslu Nunukan, Iswan: Minta Mediasi |
![]() |
---|
KPU Nunukan Kembalikan Berkas Bacaleg Parpol Gelora, Rahman Sebut Sudah Melewati Batas Waktu |
![]() |
---|