Berita Nasional Terkini

Alasan Sebenarnya Johnny G Plate Dipindahkan dari Tempat Penahanan, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung

Update kasus korupsi tower BTS BAKTI Kominfo, Menkominfo Johnny G Plate ternyata kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Amiruddin
Tribunnews/Irwan Rismawan
Update kasus korupsi tower BTS BAKTI Kominfo, Menkominfo Johnny G Plate ternyata kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 

TRIBUNKALTARA.COM - Tempat Menkominfo Johnny G Plate ditahan ternyata berpindah.

Menkominfo Johnny G Plate ditahan usai berstatus tersangka dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

Awalnya, Menkominfo Johnny G Plate diketahui ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Namun kini, Menkominfo Johnny G Plate ternyata ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pemindahan Menkominfo Johnny G Plate menuai tanya.

Pasalnya jajaran Kejaksaan Agung diketahui tidak menerbitkan rilis terkait informasi pemindahan tersangka kasus korupsi BTS tersebut.

Terbaru, akhirnya terungkap alasan sebenarnya sehingga Menkominfo Johnny G Plate dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya di Kejari Jaksel," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Jumat (26/5/2023) malam.

Baca juga: PROFIL Hermawi Taslim, Sekjen Nasdem Gantikan Johnny G Plate, Dulu Kuasa Hukum Gus Dur hingga Jokowi

Saat ditanya mengenai tanggal pemindahan Johnny G Plate ke Rutan Kejari Jakarta Selatan, Prabowo mengaku tak mengingatnya secara detail. Namun dipastikan bahwa pemindahan itu terjadi pada pekan lalu.

"Lupa saya. Minggu lalu lah," katanya saat ditanya mengenai tanggal pemindahan Johnny G Plate dari Rutan Kejaksaan Agung.

Dipastikan bahwa pindahnya Johnny G Plate dari Rutan Kejaksaan Agung bukan karena faktor keamanan.

Dia dipindahkan dari Rutan Kejaksaan Agung karena kapasitas yang dianggap sudah tidak memadai.

"Bukan (keamanan). Penuh di sini," ujarnya.

Dari pemindahan ini, Johnny G Plate menjadi tersangka kedua kasus korupsi BTS yang ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved