Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Kemenaker Sebagai Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, Cek Syaratnya

Lowongan Kerja Kemenaker untuk posisi Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, bagi lulusan Sarjana S1 jurusan hukum

Editor: Hajrah
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Lowongan Kerja Kemenaker untuk posisi Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM- Simak informasi lowongan kerja terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker.

Saat ini, Kemenaker membuka lowongan kerja untuk posisi Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial.

Adapun untuk lowongan kerja diperuntukkan bagi lulusan Sarjana S1 dari jurusan hukum.

Jika tertarik, pendaftaran lowongan kerja ini dibuka hingga 5 Juli 2023.

Mengutip dari situs resmi Kemenaker, berikut ini persyaratan dan cara mendaftarnya.

Persyaratan

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3. Usia minimal 30 tahun dan belum berumur 56 tahun pada saat pendaftaran 6 Mei 2023

4. Sehat sesuai dengan keterangan dokter

5. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

6. Pendidikan paling rendah S1 dan berpengalaman di bidang hubungan industrial paling singkat 5 tahun

Tenaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, meliputi:

- Konsiliator hubungan industrial

- Mediator hubungan industrial

- Arbiter hubungan industrial

- Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan

-Kuasa hukum dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial

- Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh atau pengurus Organisasi Pengusaha

- Pengelola sumber daya manusia di perusahaan; dan/atau Akademisi di bidang hubungan industrial.

Baca juga: Kesempatan Magang, PT Pertamina Patra Niaga Buka Lowongan Kerja, Cek Kualifikasi dan Cara Daftarnya

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

8. Ketika menjabat, bersedia tidak rangkap jabatan sebagai:

- Anggota lembaga tinggi negara Kepala daerah/kepala wilayah

- Anggota lembaga legislatif tingkat daerah

- Pegawai negeri sipil Anggota TNI/POLRI Pengurus partai politik

- Pengacara/advokat Mediator hubungan industrial

- Konsiliator hubungan industrial

- Arbiter hubungan industrial

- Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh atau pengurus

- Organisasi Pengusaha Jabatan lain yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

Adapun dokumen yang diperlukan sebagai berikut:

- Daftar riwayat hidup dan pernyataan sanggup melakukan pemutakhiran profil Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial apabila telah dilantik

- Kartu tanda penduduk atau kartu keluarga

- Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah

- Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah

- Ijazah pendidikan formal minimal S1 yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengunjungi laman https://sschphi.kemnaker.go.id/registration/.

Baca juga: Buruan Daftar, Masih ada 2 Perusahaan Buka Lowongan Kerja Program Pemagangan Dalam Negeri 2023

Pendaftaran calon Hakim Ad-Hoc dibagi menjadi dua tahap, yaitu seleksi administratif dan wawancara dengan Kemnaker dan tes tertulis serta wawancara oleh Mahkamah Agung.

Sementara verifikasi persyaratan administratif Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial dan pembobotan berdasarkan kriteria dan bobot penilaian Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial di bidang hubungan industrial meliputi Pendidikan Pengalaman tugas Penulisan karya ilmiah Rekomendasi organisasi.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenaker Buka Rekrutmen Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, Simak Persyaratannya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/05/30/104200526/kemenaker-buka-rekrutmen-calon-hakim-ad-hoc-pengadilan-hubungan-industrial.
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved