Kabar Artis

Banyak Didekati Pria setelah Ditalak Virgoun, Inara Rusli Siap Buka Hati Lagi: Siapa yang Gak Mau

Inara Rusli sudah tak trauma dan siap buka hati lagi pasca ditalak cerai Virgoun

Editor: Hajrah
Instagram/@virgoun_ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee
Inara Rusli siap buka hati pasca ditalak Virgoun (Instagram/@virgoun_ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee ) 

" Syapa yang gak mau sih," kata Inara Rusli.

Inara Rusli beri alasan minta nafkah mut'ah Rp 10 miliar (Instagram/@mommy_starla)
Inara Rusli beri alasan minta nafkah mut'ah Rp 10 miliar (Instagram/@mommy_starla) (Instagram/@mommy_starla)

Kuasa Hukum Inara Rusli Beri Peringatan Agar Virgoun Jaga Jarak dan Minta tak Jual Aset Bersama Kliennya

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara meminta Virgoun untuk menjaga jarak dari kliennya.

Virgoun diminta untuk menjauh minimal 10 kilometer dari rumah Inara Rusli.

Sosok Inara Rusli  (Instagram/@mommy_starla)
Sosok Inara Rusli (Instagram/@mommy_starla) (Instagram/@mommy_starla)

Selain itu, Virgoun juga diminta untuk tidak menjual aset yang termasuk harta bersamanya dengan Inara Rusli.

Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/5/2023), Arjana Bagaskara memberikan penjelasan lengkapnya.

"Meminta putusan sela kepada majelis hakim untuk memerintahkan Bapak Virgoun menjauh paling sedikit 10 kilometer dari tempat kediaman klien saya dan tempat kediaman anak-anak,"

"Kedua, memerintahkan untuk tidak menjual atau mengalihkan atau menghibahkan atau mewakafkan aset-aset yang termasuk harta bersama sampai putusan ini inkrah," terang Arjana Bagaskara.

Baca juga: Virgoun Tuntut Hak Asuh Anak, Inara Rusli Pertanyakan Pengorbanan sang Suami untuk Buah Hatinya

Lebih lanjut, Arjana Bagaskara juga menyinggung perihal royalti Virgoun yang termasuk harta bersama dengan Inara Rusli.

"Kami juga meminta terkait dengan biaya pemulihan rumah, kemudian nafkah anak, kemudian nafkah yang harus ditanggungnya kepada istrinya yaitu klien saya,"

"Juga terkait dengan royalti, Bapak Virgoun mendapatkan 80 persen daripada pendapatan royalti berdasarkan perjanjian dengan label tahun 2015,"

"Royalti digugat karena termasuk harta bersama, jadi perjanjian ini lahir setelah perkawinan (tahun 2014)," jelasnya.

Kendati demikian, Arjana Bagaskara menyerahkan hal ini kepada majelis hakim.

"Artinya seluruh pendapatan ini adalah hak dari klien saya,"

"Dalam petitum cerai gugat, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti atau pendapatan bersih itu dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya,"

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved