Berita Nasional Terkini

Terungkap Nilai Aset Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp 100 Miliar, Dalam Bentuk Rumah hingga Moge

Terungkap nilai aset diduga hasil pencucian uang Rafael Alun Trisambodo yang tersangkut kasus gratifikasi pajak mencapai Rp 100 miliar.

Editor: Sumarsono
Kolase Tribunnews/ Instagram @jimanuel28/KOMPAS.com Kristianto Purnomo
Raffi Ahmad akui kenal menantu Rafael Alun. Bantah terlibat kasus pencucian uang sang mantan pejabat pajak (Kolase Tribunnews/ Instagram @jimanuel28/KOMPAS.com Kristianto Purnomo) 

KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD 90 ribu kepada Rafael Alun Trisambodo dari perusahaan tersebut.

KPK sudah menggeledah rumah Rafael.

Dalam penggeledahan itu penyidik KPK menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.

KPK juga turut menemukan safe deposit box yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo.

Di dalamnya terdapat uang Rp 32,2 miliar. Sumber uang tersebut masih didalami penyidik.

Baca juga: Klarifikasi Raffi Ahmad Dituding Terlibat Kasus Pencucian Uang, Akui Kenal Menantu Rafael Alun

Dari kasus gratifikasi itu kemudian dikembangkan terus oleh penyidik KPK hingga kemudian Rafael dijerat kasus pencucian uang.

Orangtua Mario Dandy itu disebut menyembunyikan hasil korupsinya dengan berbagai cara, salah satunya pembelian aset.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Rafael Alun Trisambodo diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.

Ali menegaskan, pihaknya akan terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara Rafael Alun untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi.

Baca juga: Terungkap, PPATK Temukan Uang Rp 37 Miliar di Deposit Box Milik Rafael Alun, Diduga dari Hasil Suap

Saat ini tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti, di antaranya dengan menelusuri berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," ungkapnya.(tribun network/ham/dod)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved