Berita Nasional Terkini
Terungkap Nilai Aset Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp 100 Miliar, Dalam Bentuk Rumah hingga Moge
Terungkap nilai aset diduga hasil pencucian uang Rafael Alun Trisambodo yang tersangkut kasus gratifikasi pajak mencapai Rp 100 miliar.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Terungkap nilai aset diduga hasil pencucian uang Rafael Alun Trisambodo yang tersangkut kasus gratifikasi pajak mencapai Rp 100 miliar.
Aset tersebut berupa rumah, indekos, mobih hingga motor gede mewah.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah mengusut kasus pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo tersebut.
KPK menyebut nilai aset dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak itu mencapai Rp 100 miliar.
"Kira-kira mendekati 100 miliar. Itu total dengan nilai aset propertinya," kata Direktur Penyidikan yang juga Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi, Brigjen Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Kamis (01/6).
Aset yang dimaksud Asep termasuk rumah, indekos, mobil dan motor mewah yang sudah disita KPK.
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Raffi Ahmad Mengaku Siap Diperiksa KPK
Di Yogyakarta KPK telah menyita motor gede Triumph 1200cc milik Rafael Alun Trisambodo.
Sementara di Jakarta, KPK menyita rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.
Asep menyebut nilai pencucian uang itu masih ada kemungkinan bertambah. "Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah," kata Asep.

Rafael Alun Trisambodo dijerat pasal pencucian uang menyusul kasus pokoknya, yakni gratifikasi.
Dia diduga menerima gratifikasi saat menjadi pejabat pajak dari beberapa wajib pajak.
Gratifikasi tersebut untuk pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan para wajib pajak.
Diduga, Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi dari para wajib pajak hingga USD 90 ribu atau sekitar Rp 1.347.804.000.
Baca juga: Giliran Rizky Billar Dicurigai Terlibat Kasus Rafael Alun, Lesti Kejora Cemas dengan Nasib Suaminya
KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi itu. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
Menurut KPK, tersangka merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah.
KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD 90 ribu kepada Rafael Alun Trisambodo dari perusahaan tersebut.
KPK sudah menggeledah rumah Rafael.
Dalam penggeledahan itu penyidik KPK menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
KPK juga turut menemukan safe deposit box yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo.
Di dalamnya terdapat uang Rp 32,2 miliar. Sumber uang tersebut masih didalami penyidik.
Baca juga: Klarifikasi Raffi Ahmad Dituding Terlibat Kasus Pencucian Uang, Akui Kenal Menantu Rafael Alun
Dari kasus gratifikasi itu kemudian dikembangkan terus oleh penyidik KPK hingga kemudian Rafael dijerat kasus pencucian uang.
Orangtua Mario Dandy itu disebut menyembunyikan hasil korupsinya dengan berbagai cara, salah satunya pembelian aset.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Rafael Alun Trisambodo diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.
Ali menegaskan, pihaknya akan terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara Rafael Alun untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi.
Baca juga: Terungkap, PPATK Temukan Uang Rp 37 Miliar di Deposit Box Milik Rafael Alun, Diduga dari Hasil Suap
Saat ini tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti, di antaranya dengan menelusuri berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
"Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," ungkapnya.(tribun network/ham/dod)
nilai aset
pencucian uang
Rafael Alun Trisambodo
perpajakan
motor gede
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
pajak
Biodata Kapolda Kaltara Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Akpol 1991 Dua Kali jadi Wakapolda |
![]() |
---|
2 Kali Jabat Kapolda, Ini Profil dan Rekam Jejak Komjen Wahyu Widada, Irwasum Hasil Mutasi Polri |
![]() |
---|
6 Fakta Setya Novanto Bebas Bersyarat, MA Potong Hukuman hingga Dapat Remisi 2 Tahun Lebih |
![]() |
---|
3 Mutasi TNI Terbaru di Angkatan Darat 2025, Jenderal di Lingkaran Prabowo jadi Pangdam |
![]() |
---|
Cara Cek Skor SKD Sekolah Kedinasan 2025 Mudah Cuma Lewat HP, Lengkap dengan Linknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.