Kebakaran Malinau Kota
60 Jiwa Terdampak Kebakaran di Malinau, Camat Siapkan 3 Langkah Penanganan
Camat Malinau Kota, Muhamad Yusuf siapkan 3 langkah penanganan korban terdampak kebakaran Malinau Kota, 60 jiwa kehilangan tempat tinggal layak.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Peristiwa kebakaran di RT 5 dan 4 Desa Malinau Kota, Malinau, Kalimantan Utara, disikapi serius oleh pemerintah daerah.
Ada 3 skema yang disiapkan dalam penanganan bagi keluarga terdampak kebakaran Malinau Kota.
Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, musibah yang menimpa 60 jiwa di dua RT Malinau Kota menghanguskan sekira 9 hunian, dan 2 bangunan terdampak.
Camat Malinau Kota, Muhamad Yusuf menerangkan telah menerima arahan dari Pemkab Malinau terkait langkah penangann cepat pasca-kebakaran.
Yusuf menyampaikan secara rinci ada belasan keluarga dari dua RT di Desa Malinau Kota yang terdampak akibat kebakaran dini hari.
"Kebakaran ini di dua RT, yaitu RT 5 dan RT 4 Malinau Kota. Jumlah KK terdampak di RT 4 ada empat KK 18 Jiwa. Di RT 5 ada 10 KK, rinciannya 42 jiwa," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Ahmad Korban Kebakaran Malinau Kota Alami Luka Bakar di Punggung, 11 Bangunan dan 60 Jiwa Terdampak
Pria yang juga merupakan Ketua PHBI Malinau tersebut menjabarkan 4 langkah penanganan pasca kejadian yang akan dilakukan kecamatan.
Pertama, berkaitan pemetaan lahan masing-masing korban atau pemilik lahan yang bangunannya musnah dilahap api.
"Kita, dari kecamatan, desa dan RT kembali memasang patok, sesuai dengan ukuran dari pemilik sebelumnya," ungkapnya.

Baca juga: Kebakaran di Malinau Berhasil Dikendalikan, Api Lalap 9 Rumah Warga, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Langkah ini penting untuk rencana pemetaan dari pemilik hunian yang bangunannya musnah terbakar.
Selain itu, juga untuk memastikan kepemilikan lahan oleh para korban.
Kedua, belajar dari kejadian-kejadian serupa, korban terdampak biasanya menghadapi permasalahan dokumen kependudukan, surat-surat berharga yang raib karena kebakaran.
"Kami juga akan membantu, dari deaa dan RT untuk menginventarisir dokumen yang terbakar. Setelah didata, kami bisa bantu fasilitasi pembuatannya kembali," ujarnya.

Baca juga: Breaking News Kebakaran di Malinau Kota, Api Hanguskan 7 Bangunan di Wilayah Padat Permukiman
Terakhir adalah, rencana pemulihan dan penanganan fisik pasca kejadian.
"Ketiga, nanti ada pembersihan. Bekerja sama dengan PUPR dan DLH. Nanti kita bersihkan kemudian akan diangkut. Untuk memudahkan bagi pemilik untuk membangun ulang," kata Muhamad Yusuf.
Saat ini, juga telah didirikan posko penanganan di RT 5 Malinau Kota. Dalam waktu dekat, pemerintah desa dan RT akan bergotong royong membersihkan puing-puing akibat kebakaran.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Ahmad Korban Kebakaran Malinau Kota Alami Luka Bakar di Punggung, 11 Bangunan dan 60 Jiwa Terdampak |
![]() |
---|
Kebakaran di Malinau Berhasil Dikendalikan, Api Lalap 9 Rumah Warga, Kerugian Capai Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Update Kebakaran di Malinau, Api Merambat dengan Cepat, Warga Panik Evakuasi Harta Benda |
![]() |
---|
Breaking News Kebakaran di Malinau Kota, Api Hanguskan 7 Bangunan di Wilayah Padat Permukiman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.