Kabar Artis

Kasasi Ditolak MA, Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani

Kasasi ditolak MA, Rezky Aditya dinyatakan sah sebagai ayah kandung anak Wenny Ariani

Editor: Hajrah
Instagram/@wenny_kekey_real
Kasasi Rezky Adtya ditolak. Sang aktor dinyatakan ayah kandung anak Wenny Ariani (Instagram/@wenny_kekey_real) 

Bermula saat Wenny Ariani meminta Rezky Aditya mengakui anak yang dilahirkannya sebagai anak biologis mereka berdua.

Namun Rezky Aditya menolak untuk mengakuinya.

Baca juga: Tak Terpengaruh Masalah Wenny Ariani, Rezky Aditya dan Citra Kirana Kian Mesra, Mau Tambah Momongan

Wenny Ariani akhirnya mengambil langkah hukum dengan menggugat suami Citra Kirana itu ke pengadilan.

Pada 3 Februari 2022, PN Tangerang menolak gugatan tersebut.

Majelis beralasan, dalam perkara perdata, pada pokoknya majelis sifatnya adalah pasif.

Sedangkan untuk pembuktiannya sepenuhnya hak dari penggugat untuk membuktikan seluruh dalil gugatannya ataupun hak tergugat untuk membuktikan seluruh dalil sangkalannya.

Tak berselang alam pasca putusan tersebut, Wenny Ariani kemudian mengajukan banding.

Permohonan banding tersebut kemudian dikabulkan.

Baca juga: Kaget Video Syur Diduga Mirip Rezky Aditya Beredar, Wenny Ariani Beri Respon Menohok, Ogah Dikaitkan

Pengadilan Tinggi Banten kemudian menyatakan Rezky Aditya sebagai anak biologis anak yang dilahirkan Wenny Ariani.

Rezky Aditya kemudian mengajukan kasasi ke MA lantaran menolak melakukan tes DNA.

Permohonan kasasu Rezky Aditya kemudian ditolak.

Dengan demikian, puteri Wenny Ariani dinyatakan sebagai anak kandung Rezky Aditya.

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved