Kabar Artis
Kasasi Ditolak MA, Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani
Kasasi ditolak MA, Rezky Aditya dinyatakan sah sebagai ayah kandung anak Wenny Ariani
TRIBUNKALTARA.COM- Mahkamah Agung (AMA) menolak permohonan kasasi yang diajukan aktor Rezky Aditya mengenai pengakuan anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey
Dengan ditolaknya kasasi , maka secara otomatis, sang aktor dinyatakan secara sah sebagai ayah kandung dari anak Wenny Ariani.
Atas keputusan tersebut, Wenny Ariani mengaku bersyukur.
Pasalnya setelah perjalanan panjang memperjuangkan hak sang anak untuk mendapat pengakuan dari Rezky Aditya, akhirnya membuahkan hasil.
"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung,"
"Artinya saya dan pengakuan atas Kekey Ini kan dikabulkan oleh majelis," kata Wenny Aryani dikutip tayangan YouTube Cumicumi.
Wenny Ariani mengaku puas dengan keputusan MA atas status sang anak.
Ia pun memuji penegakan hukum di Indonesia yang sudah memberi keadilan pada puterinya untuk mendapat pengakuan.
"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut,"
"Ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," kata Wenny Ariani.

Lebih lanjut, Wenny Ariani menyebut jika sang anak berhak untuk mengetahui kebenaran mengenai asal usulnya.
"Dia memang punya hak untuk hidup dan punya hak untuk tahu asal-usulnya,"
"Terima kasih sekali lagi kepada majelis yang telah memutuskan sebaik-baik dan sebenarnya," pungkas Wenny Ariani.
Perjalanan Kasus Hak Pengakuan Anak yang Diajukan Wenny Ariani Terhadap Aktor Rezky Aditya
Kasus hak pengakuan anak yang diajukan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya berjalan dengan penuh drama.
Bermula saat Wenny Ariani meminta Rezky Aditya mengakui anak yang dilahirkannya sebagai anak biologis mereka berdua.
Namun Rezky Aditya menolak untuk mengakuinya.
Baca juga: Tak Terpengaruh Masalah Wenny Ariani, Rezky Aditya dan Citra Kirana Kian Mesra, Mau Tambah Momongan
Wenny Ariani akhirnya mengambil langkah hukum dengan menggugat suami Citra Kirana itu ke pengadilan.
Pada 3 Februari 2022, PN Tangerang menolak gugatan tersebut.
Majelis beralasan, dalam perkara perdata, pada pokoknya majelis sifatnya adalah pasif.
Sedangkan untuk pembuktiannya sepenuhnya hak dari penggugat untuk membuktikan seluruh dalil gugatannya ataupun hak tergugat untuk membuktikan seluruh dalil sangkalannya.
Tak berselang alam pasca putusan tersebut, Wenny Ariani kemudian mengajukan banding.
Permohonan banding tersebut kemudian dikabulkan.
Baca juga: Kaget Video Syur Diduga Mirip Rezky Aditya Beredar, Wenny Ariani Beri Respon Menohok, Ogah Dikaitkan
Pengadilan Tinggi Banten kemudian menyatakan Rezky Aditya sebagai anak biologis anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Rezky Aditya kemudian mengajukan kasasi ke MA lantaran menolak melakukan tes DNA.
Permohonan kasasu Rezky Aditya kemudian ditolak.
Dengan demikian, puteri Wenny Ariani dinyatakan sebagai anak kandung Rezky Aditya.
(*)
Jennifer Coppen Ngaku Sudah Nikah dengan Justin Hubner, Ini Reaksi Ibu Dali Wassink |
![]() |
---|
Bantah Isu Pacaran, Teuku Ryan dan Olla Ramlan Sudah Punya Pasangan Masing-masing? |
![]() |
---|
Posting Video Tasya Farasya Nangis, Rachel Vennya Klarifikasi usai Dituding Pansos |
![]() |
---|
3 Fakta Tengku Dewi Operasi Plastik di Korea Selatan, Habiskan Uang Seharga Rumah |
![]() |
---|
5 Fakta Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Sempat Beri Kode, Kini Pilih Vakum dari Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.