Kabar Artis

Kasasi Ditolak MA, Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani

Kasasi ditolak MA, Rezky Aditya dinyatakan sah sebagai ayah kandung anak Wenny Ariani

Editor: Hajrah
Instagram/@wenny_kekey_real
Kasasi Rezky Adtya ditolak. Sang aktor dinyatakan ayah kandung anak Wenny Ariani (Instagram/@wenny_kekey_real) 

TRIBUNKALTARA.COM- Mahkamah Agung (AMA) menolak permohonan kasasi yang diajukan aktor Rezky Aditya mengenai pengakuan anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey

Dengan ditolaknya kasasi , maka secara otomatis, sang aktor dinyatakan secara sah sebagai ayah kandung dari anak Wenny Ariani.

Atas keputusan tersebut, Wenny Ariani mengaku bersyukur.

Pasalnya setelah perjalanan panjang memperjuangkan hak sang anak untuk mendapat pengakuan dari Rezky Aditya, akhirnya membuahkan hasil.

"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung,"

"Artinya saya dan pengakuan atas Kekey Ini kan dikabulkan oleh majelis," kata Wenny Aryani dikutip tayangan YouTube Cumicumi.

Wenny Ariani mengaku puas dengan keputusan MA atas status sang anak.

Ia pun memuji penegakan hukum di Indonesia yang sudah memberi keadilan pada puterinya untuk mendapat pengakuan.

"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut,"

"Ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," kata Wenny Ariani.

Kasasi ditolak MA, Rezky Aditya ayah kandung anak Wenny Ariani.
Kasasi ditolak MA, Rezky Aditya ayah kandung anak Wenny Ariani. (Instagram @wenny_kekey_real dan @thereal_rezkyadhitya)

Lebih lanjut, Wenny Ariani menyebut jika sang anak berhak untuk mengetahui kebenaran mengenai asal usulnya.

"Dia memang punya hak untuk hidup dan punya hak untuk tahu asal-usulnya,"

"Terima kasih sekali lagi kepada majelis yang telah memutuskan sebaik-baik dan sebenarnya," pungkas Wenny Ariani.

Perjalanan Kasus Hak Pengakuan Anak yang Diajukan Wenny Ariani Terhadap Aktor Rezky Aditya

Kasus hak pengakuan anak yang diajukan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya berjalan dengan penuh drama.

Bermula saat Wenny Ariani meminta Rezky Aditya mengakui anak yang dilahirkannya sebagai anak biologis mereka berdua.

Namun Rezky Aditya menolak untuk mengakuinya.

Baca juga: Tak Terpengaruh Masalah Wenny Ariani, Rezky Aditya dan Citra Kirana Kian Mesra, Mau Tambah Momongan

Wenny Ariani akhirnya mengambil langkah hukum dengan menggugat suami Citra Kirana itu ke pengadilan.

Pada 3 Februari 2022, PN Tangerang menolak gugatan tersebut.

Majelis beralasan, dalam perkara perdata, pada pokoknya majelis sifatnya adalah pasif.

Sedangkan untuk pembuktiannya sepenuhnya hak dari penggugat untuk membuktikan seluruh dalil gugatannya ataupun hak tergugat untuk membuktikan seluruh dalil sangkalannya.

Tak berselang alam pasca putusan tersebut, Wenny Ariani kemudian mengajukan banding.

Permohonan banding tersebut kemudian dikabulkan.

Baca juga: Kaget Video Syur Diduga Mirip Rezky Aditya Beredar, Wenny Ariani Beri Respon Menohok, Ogah Dikaitkan

Pengadilan Tinggi Banten kemudian menyatakan Rezky Aditya sebagai anak biologis anak yang dilahirkan Wenny Ariani.

Rezky Aditya kemudian mengajukan kasasi ke MA lantaran menolak melakukan tes DNA.

Permohonan kasasu Rezky Aditya kemudian ditolak.

Dengan demikian, puteri Wenny Ariani dinyatakan sebagai anak kandung Rezky Aditya.

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved