Kabar Artis

Terancam Pidana, Wenny Ariani akan Tuntut Rezky Aditya dengan Tuduhan Penelantaran Anak

Jika tetap tak mau mengakui Kekey sebagai anak, Wenny Ariani akan menuntut Rezky Aditya dengan tuduhan penelantaran anak

Editor: Hajrah
Instagram/@wenny_kekey_real @thereal_rezkyadhitya
Wenny Ariani bakal menuntut Rezky Aditya dengan tuduhan penelantaran anak (Instagram/@wenny_kekey_real @thereal_rezkyadhitya) 

TRIBUNKALTARA.COM- Wenny Ariani akan segera menyiapkan langkah hukum berikutnya dengan menuntut Rezky Aditya dengan tuduhan penelantaran anak.

Hal tersebut dilakukan jika sang aktor tetap tak mau mengakui Naira Kaemita Sasmita atau Kekey sebagai puterinya.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, mengatakan jika pihaknya sudah pernah melaporkan Rezky Aditya dengan tuduhan penelantaran anak pada 2021 silam.

Sayangnya laporan kliennya kala itu tak diproses lantaran pihak kepolisian menanti putusan pengadilan.

Kini, setelah kasasi Rezky Aditya ditolak MA dan suami Citra Kirana itu ditetapkan sebagai ayah biologis Kekey, pihaknya akan kembali mengajukan tuntutan serupa.

"Saya kan melaporkan Rezky atas tuduhan penelantaran anak, tapi polisi minta putusan pengadilan. Dan ini putusan pengadilan sudah selesai," beber Ferry Aswan, dikutip tayangan YouTube Intens Investigasi.

"Kalau putusan ini sudah resmi saya terima, saya bawa ke Polres lagi untuk membuka perkara pidananya," tambah Ferry Aswan.

Menurut Ferry Aswan, pihaknya masih menunggu itikad baik Rezky Aditya untuk mengaku anak kandungnya.

Tak menutup kemungkinan kata Ferry Aswan, pihaknya tak akan mengajukan tuntutan apabila kubu Rezky hendak menempuh perdamaian.

"Kecuali pihak Rezky sukarela mau berdamai baik-baik, kita nggak akan menindaklanjuti lagi," kata Ferry Aswan.

Namun jika Rezky Aditya kekeh tidak mengakui Kekey sebagai putri kandungnya, maka pihak Wenny Ariani tak segan memenjarakan sang aktor.

"Kalau dia tetep kekeh nggak mengakui, ya kita lanjutkan. Kalau pidana kan ada ancaman kurungannya. Apalagi saya punya bukti kuat," pungkas Ferry Aswan.

Diberitakan sebelumnya, Rezky Aditya kalah dalam pengajuan kasasi di MA.

Ia pun secara otomatis dinyatakan sebagai ayah kandung anak Wenny Ariani.

Wenny Ariani siap menuntut Rezky Aditya dengan tuduhan penelantaran anak (Instagram/@wenny_kekey_real)
Wenny Ariani siap menuntut Rezky Aditya dengan tuduhan penelantaran anak (Instagram/@wenny_kekey_real) (Instagram/@wenny_kekey_real)

Rezky Aditya Masih Bisa Ajukan PK

Permohonan kasasi Rezky Aditya ditolak Mahkamah Agung (MA).

Ditolaknya kasasi sang aktor membuat suami Citra Kirana itu secara otomatis dinyatakan sebagai ayah kandung biologis dari anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.

Seperti diketahui, pada Juni 2021 yang lalu, Wenny Ariani membongkar ke hadapan publik bahwa dirinya memiliki anak perempuan dari hubungan di luar pernikahan dengan Rezky Aditya.

Wenny Ariani nekat membawa kasus pengakuan anak ke ranah hukum lantaran Rezky Aditya tak pernah menunjukkan itikad baik.

Bahkan beberapa kali Rezky Aditya menolak permintaan Wenny Ariani untuk melakukan Tes DNA.

Atas keputusan dari MA yang menolak kasasi Rezky Aditya, Wenny Ariani mengaku bersyukur, lantaran sang anak kini memiliki kejelasan status dan asal usul.

"Artinya sudah dikabulkan semua ini suatu anugerah ya, Allah sayang sekali sama Kekey karena mempunyai status hukum yang jelas dan asal usul yang jelas," terang Weni Ariani dikutip tayangan YouTube Cumicumi.

Baca juga: Kaget Video Syur Diduga Mirip Rezky Aditya Beredar, Wenny Ariani Beri Respon Menohok, Ogah Dikaitkan

Disinggung soal upaya hukum lanjutan dari Rezky Aditya, Wenny Ariani mengatakan jika suami Citra Kirana itu masih bisa melakukan upaya banding dengan melakukan peninjauan kembali alias PK.

Namun hal tersebut baru bisa dilakukan apabila Rezky Aditya bisa memberikan bukti baru berupa Tes DNA.

"Ada satu langkah lagi yang bisa diambil oleh Rezky Aditya, beliau bisa mengajukan namanya PK (peninjauan kembali),"

"Tetapi menurut kuasa hukum, PK itu bisa dilakukan dengan adanya novum atau bukti baru dengan Rezky harus melakukan Tes DNA," jelas Wenny Ariani.

Menurut Wenny Ariani, selama ini Rezky Aditya kerap menghindar jika diminta melakukan Tes DNA.

"Selama ini kan dia menghindar ya dengan dia kasasi banding dan lain-lain gitu kan,"

"Artinya di sini dia bisa melakukan satu langkah lagi, Tapi dia harus Tes DNA dan hasil tes DNA-nya itu harus berbeda baru dia dikabulkan (PK) tersebut," pungkas Wenny Ariani.

Rezky Aditya Ayah Kandung Anak Wenny Ariani

Mahkamah Agung (AMA) menolak permohonan kasasi yang diajukan aktor Rezky Aditya mengenai pengakuan anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.

Baca juga: Tak Terpengaruh Masalah Wenny Ariani, Rezky Aditya dan Citra Kirana Kian Mesra, Mau Tambah Momongan

Dengan ditolaknya kasasi , maka secara otomatis, sang aktor dinyatakan secara sah sebagai ayah kandung dari anak Wenny Ariani.

Atas keputusan tersebut, Wenny Ariani mengaku bersyukur.

Pasalnya setelah perjalanan panjang memperjuangkan hak sang anak untuk mendapat pengakuan dari Rezky Aditya, akhirnya membuahkan hasil.

"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung,"

"Artinya saya dan pengakuan atas Kekey Ini kan dikabulkan oleh majelis," kata Wenny Aryani dikutip tayangan YouTube Cumicumi.

Wenny Ariani mengaku puas dengan keputusan MA atas status sang anak.

Ia pun memuji penegakan hukum di Indonesia yang sudah memberi keadilan pada puterinya untuk mendapat pengakuan.

"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut,"

"Ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," kata Wenny Ariani.

Lebih lanjut, Wenny Ariani menyebut jika sang anak berhak untuk mengetahui kebenaran mengenai asal usulnya.

"Dia memang punya hak untuk hidup dan punya hak untuk tahu asal-usulnya,"

"Terima kasih sekali lagi kepada majelis yang telah memutuskan sebaik-baik dan sebenarnya," pungkas Wenny Ariani.

 

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved