Berita Nasional Terkini

Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe 'Berulah' di Ruang Sidang Dugaan Korupsi, Hakim Beri Ancaman

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe itu memotong pembacaan surat dakwaan yang sedang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. 

Pada April, KPK menyita aset Lukas maupun pihak yang diduga terkait dengan kasusnya dengan nilai Rp60,3 miliar.

Aset tersebut berupa sejumlah bidang lahan, rumah hingga apartemen yang tersebar di Jayapura, Papua; Bogor, Jawa Barat; hingga DKI Jakarta.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Mengamuk di Ruang Sidang, Hakim Ancam Cabut Sidang Offline, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/19/lukas-enembe-mengamuk-di-ruang-sidang-hakim-ancam-cabut-sidang-offline?page=all.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved