Berita Nasional Terkini

Mutasi Polri Terbaru, Bukan Hanya Tunjuk Wakapolri Baru, Cek Daftar Jenderal Digeser Listyo Sigit

Selain Wakapolri hingga Kabareskrim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga geser sejumlah Jenderal, cek daftar lengkapnya.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ Tribunnews dan Serambinews
FOTO Komjen Agus Andrianto dan Komjen Wahyu Widada (kanan). Selain Wakapolri hingga Kabareskrim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga geser sejumlah Jenderal, cek daftar lengkapnya. 

"PJU (pejabat utama) Mabes Polri ada empat personel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).

Dalam surat tersebut, posisi yang ditinggal Komjen Agus yakni Kabareskrim Polri kini digantikan oleh Komjen Wahyu Widada.

Sementara itu, untuk posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggal Komjen Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).

Selanjutnya, Listyo menunjuk Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asops Kapolri.

Diketahui, Gatot sudah menginjak umur 58 tahun.

Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun.

Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Pejabat Tinggi Polri dan Kapolda yang Dirotasi dan Dimutasi oleh Kapolri, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/26/daftar-pejabat-tinggi-polri-dan-kapolda-yang-dirotasi-dan-dimutasi-oleh-kapolri?page=all.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved