Berita Nunukan Terkini
KPLP Lapas Nunukan Jadi Tersangka Penganiayaan Meninggalnya Napi Syamsuddin, Diancam 7 Tahun Penjara
Akihirnya Polres Nunukan tetapkan KPLP Lapas Nunukan jadi tersangka penganiayaan atas meninggalnya napi beranama Syamsuddin.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit.
Wayan enggan berkomentar banyak terhadap kasus yang saat ini sudah ditangani pihak kepolisian.
"Semua sudah ditangani Polisi. Saya sudah nggak mau komentari lagi. Masih banyak tugas yang harus kami selesaikan. Masalah bukan untuk dijadikan alasan kita menyerah pada keadaan. Lapas Nunukan tidaklah sempurna, tapi akan terus maksimal dalam menjalankan tugas Negara," imbuhnya.
Sekadar diketahui, almarhum Symasuddin merupakan Napi kasus Narkotika yang divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri Nunukan pada 2021.
Ia meninggal dunia di ruang ICU RSUD Nunukan pada Sabtu (24/06/2023), siang dengan diagnosa dokter gagal ginjal stadium V.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
26 Siswa di Sembakung Terancam Tidak Bisa Lanjut SMP, Begini Penjelasan Disdik Nunukan |
![]() |
---|
Tiap Hari Siswa Sembakung-Nunukan Berangkat Sekolah Naik Ketintitng, Biayanya Rp 50 Ribu per Orang |
![]() |
---|
Butuh Perhatian, Anak Desa di Perbatasan RI-Malaysia ini Butuh Jalan dan Beasiswa untuk Raih Mimpi |
![]() |
---|
Bupati Nunukan Luncurkan Program Desa Cerdas, 10 Persen Dana Desa untuk Beasiswa Pendidikan |
![]() |
---|
DPMD Nunukan Kaltara Targetkan 2.320 Sarjana Lewat Program Desa Cerdas, Helmi: Ini Investasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.