Berita Nunukan Terkini
KPLP Lapas Nunukan Jadi Tersangka Penganiayaan Meninggalnya Napi Syamsuddin, Diancam 7 Tahun Penjara
Akihirnya Polres Nunukan tetapkan KPLP Lapas Nunukan jadi tersangka penganiayaan atas meninggalnya napi beranama Syamsuddin.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit.
Wayan enggan berkomentar banyak terhadap kasus yang saat ini sudah ditangani pihak kepolisian.
"Semua sudah ditangani Polisi. Saya sudah nggak mau komentari lagi. Masih banyak tugas yang harus kami selesaikan. Masalah bukan untuk dijadikan alasan kita menyerah pada keadaan. Lapas Nunukan tidaklah sempurna, tapi akan terus maksimal dalam menjalankan tugas Negara," imbuhnya.
Sekadar diketahui, almarhum Symasuddin merupakan Napi kasus Narkotika yang divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri Nunukan pada 2021.
Ia meninggal dunia di ruang ICU RSUD Nunukan pada Sabtu (24/06/2023), siang dengan diagnosa dokter gagal ginjal stadium V.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Desak SPAM Sebuku Benahi Krisis Air Bersih, Rumah Sakit Terancam Tanpa Pasokan |
![]() |
---|
4 Peserta Lolos Administrasi, Seleksi Calon Dirut Perumda Tirta Nunukan Masuk Tahap Uji Kelayakan |
![]() |
---|
Konflik Lahan Berulang, Wabup Nunukan Kaltara Tekankan Pentingnya Data Dukung Pelepasan Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.