Berita Nunukan Terkini

KPLP Lapas Nunukan Jadi Tersangka Penganiayaan Meninggalnya Napi Syamsuddin, Diancam 7 Tahun Penjara

Akihirnya Polres Nunukan tetapkan KPLP Lapas Nunukan jadi tersangka penganiayaan atas meninggalnya napi beranama Syamsuddin.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit. 

Wayan enggan berkomentar banyak terhadap kasus yang saat ini sudah ditangani pihak kepolisian.

"Semua sudah ditangani Polisi. Saya sudah nggak mau komentari lagi. Masih banyak tugas yang harus kami selesaikan. Masalah bukan untuk dijadikan alasan kita menyerah pada keadaan. Lapas Nunukan tidaklah sempurna, tapi akan terus maksimal dalam menjalankan tugas Negara," imbuhnya.

Sekadar diketahui, almarhum Symasuddin merupakan Napi kasus Narkotika yang divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri Nunukan pada 2021.

Ia meninggal dunia di ruang ICU RSUD Nunukan pada Sabtu (24/06/2023), siang dengan diagnosa dokter gagal ginjal stadium V.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved