Berita Nasional Terkini

PROFIL Menpora Dito Ariotedjo, Diperiksa Kejaksaan Besok, Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Sebelum Menpora Dito Ariotedjo ada Menkominfo Johnny G Plate yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Berikut ini profil Menpora Dito Ariotedjo yang akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin 3 Juli 2023 besok. Sebelum Menpora Dito Ariotedjo ada Menkominfo Johnny G Plate yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini profil Menpora Dito Ariotedjo yang akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin 3 Juli 2023 besok.

Nama Menpora Dito Ariotedjo akan diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi.

Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo.

Pria kelahiran 25 September 1990 itu, bukan Menteri pertama yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo

Sebelum Menpora Dito Ariotedjo ada Menkominfo Johnny G Plate yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Belakangan, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

Kini Menkominfo Johnny G Plate telah diseret ke Pengadilan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo

Dalam artikel ini TribunKaltara.com sajikan profil Menpora Dito Ariotedjo yang dilansir dari laman resmi Kemenpora pada Minggu 2 Juli 2023.

"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7/2023) yang dilansir dari Tribunnews.com

Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Terseret Kasus Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Besok

Memang tak dibeberkan lebih lanjut oleh Kejaksaan keterkaitan pemeriksaan Dito Ariotedjo dalam perkara ini.

Pun dengan perannya dalam perkara BTS ini, Kejaksaan Agung masih enggan mengungkapkan.

Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).

Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved