Kabar Artis

Ramai Dihujat karena Penampilan Barunya, Nathalie Holscher Geram hingga Ancam Tindak Tegas Haters

Panen hujatan karena penampilan barunya, Nathalie Holscher meradang digunjing netizen, Ancam tindak tegas haters

Editor: Hajrah
Instagram/@nathalieholscher
Dihujat karena penampilan barunya, Nathalie Holscher ancam tindak tegas haters (Instagram/@nathalieholscher) 

TRIBUNKALTARA.COM- Tak tahan terus dihujat setelah mengubah penampilannya, Nathalie Holscher ancam tindak tegas haters.

Hal itu diketahui dari unggahan story Instagram Nathalie Holscher.

Mantan istri Sule itu tampak mengunggah ulang postingan sang kuasa hukum, Madha yang memperingatkan haters untuk berhenti mengirimkan kata-kata buruk pada Nathalie Holscher melalui Instagram.

Di unggahan tersebut, sang kuasa hukum juga mengimbau warganet untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Untuk akun-akun yang masih terus dengan sengaja mengirimkan kata kata yang merugikan pihak keluarga @nathalieholscher & @nadyaholscher secara personal pada platform Instagram,"

"bijaklah dalam menggunakan Social Media," tulis Madha.

Masih dalam postingan tersebut, kuasa hukum Natahlie Holscher juga menyinggung soal ancaman hukuman terkait pencemaran nama baik dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Dalam pasal tersebut tertulis ancama hukuman pelaku pencemaran nama baik bisa dipidana paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp750 juta.

Panen hujatan karena penampilan barunya, Nathalie Holscher meradang digunjing netizen, Ancam tindak tegas haters (Instagram/@nathalieholscher)
Panen hujatan karena penampilan barunya, Nathalie Holscher meradang digunjing netizen, Ancam tindak tegas haters (Instagram/@nathalieholscher) (Instagram/@nathalieholscher)

"PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK DAPAT DIKENAKAN Pasal 27 ayat (3) UU ITE:

Setiap orang dengan sengaja dan tapa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Pelaku yang di jerat dengan pasal ini dapat di pidana dengan pidana paling lama 4 tahun atau Denda Paling Banyak Rp.750.000.000," pungkas Madha.

Sebelumnya diduga sempat terjadi aksi saling sindir antara adik Nathalie Holscher dan Putri Delina di media sosial Thread.

Bermula dari postingan Putri Delina yang seolah memojokkan Nathalie Holscher yang mengubah penampilanya.

Nadya Holscher yang tak terima kakaknya digunjing kemudian menulis komentar balasan di postingan Instagram Putri Delina.

Oma Hetty Respon Penampilan Terbaru Cucunya, Tanggapi Aksi Saling Sindir Nathalie Holscher dan Putri Delina

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved