Rabu, 29 April 2026

Berita Nunukan Terkini

Kadisdikbud Nunukan Minta Calon Peserta Didik Baru tak Lolos Perangkingan Daftar ke Sekolah Lain

Kadisdikbud Kabupaten Nunukan, Akhmad minta calon peserta didik baru yang tak lolos perangkingan, agar mendaftar ke sekolah lain.

Tayang:
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Orang tua dan calon peserta didik baru melihat nama-nama siswa yang lolos perangkingan untuk bersekolah di SMPN 1 Nunukan, Sabtu (08/07/2023), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Nunukan, Akhmad minta calon peserta didik baru yang tak lolos perangkingan, agar mendaftar ke sekolah lain.

Diketahui pada 8 Juli 2023, sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Nunukan telah mengumumkan nama peserta didik baru yang lolos sesuai perangkingan dari tiap jalur.

Ada empat jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yakni zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

"Proses PPDB berjalan lancar sesuai Juknis yang ada. Terkait siswa yang tidak diterima di sekolah pilihan mereka, silahkan mendaftar ke sekolah lain. Semua sekolah sama saja," kata Akhmad kepada TribunKaltara.com, Minggu (16/07/2023), sore.

Baca juga: Bupati Nunukan Buka Domino Series II KORMI Cup 2023, Asmin Laura: Junjung Tinggi Suportivitas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan Akhmad.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan Akhmad. (TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS)

Akhmad meminta kepada sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Nunukan untuk menerima calon peserta didik baru yang tidak diterima di sekolah sebelumnya.

"Sepanjang kuota dari jumlah ruangan belajar yang akan diterima masih mencukupi. Pada prinsipnya kami berikan kesempatan kepada sekolah yang kekurangan peserta didik agar bisa menerima mereka," ucapnya.

Lanjut Akhmad,"Maksimal jumlah siswa setiap ruangan itu 32 siswa," tambahnya.

Kendati begitu, calon peserta didik baru yang akan mendaftar ke sekolah lain harus dilakukan verifikasi ulang sesuai jalur PPDB.

"Tetap gunakan empat jalur untuk SMP. Sedangkan SD hanya tiga jalur, karena jalur prestasi enggak ada. Kami khawatir dari limpahan sekolah yang pertama terlalu banyak. Sehingga harus diverifikasi ulang sesuai jalur," ujar Akhmad.

Baca juga: Eks Karyawan Diamankan Polisi Karena Curi Uang Puluhan Juta, J&T Express Nunukan Bakal Lakukan Ini

Sekadar diketahui, jumlah SD di Kabupaten Nunukan ada sebanyak 139 sekolah. Sementara SMP sebanyak 54 sekolah.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved