Berita Tana Tidung Terkini

Kasus Korupsi Pembangunan Turap di Tana Tidung, Mantan Kepala Dinas PU KTT Divonis 5 Tahun Penjara

Sidang perkara dugaan Tipikor pembangunan turap/sheet pile di Kecamatan Sesayap dan Sesayap Hilir KTT, Mantan Kadis PU KTT divonis 5 tahun penjara.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / HO
Ilustrasi - Pembangunan turap/sheet pile di Kecamatan Sesayap dan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung (KTT). 

Tersangka sebagai PA dan juga PPK secara sengaja tidak melakukan penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan barang atau jasa turap di kedua lokasi dan tidak melakukan koreksi terhadap dokumen tersebut.

Baca juga: DPRD KTT Ungkap Silpa Tahun Anggaran 2022 Pemkab Tana Tidung Capai Rp 98,7 Miliar, ini Penyebabnya

Akibatnya terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp95,6 miliar. Jumlah itu berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam kasus ini, terdakwa dikenakan dakwaan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved