Berita Tana Tidung Terkini
Kasus Korupsi Pembangunan Turap di Tana Tidung, Mantan Kepala Dinas PU KTT Divonis 5 Tahun Penjara
Sidang perkara dugaan Tipikor pembangunan turap/sheet pile di Kecamatan Sesayap dan Sesayap Hilir KTT, Mantan Kadis PU KTT divonis 5 tahun penjara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / HO
Ilustrasi - Pembangunan turap/sheet pile di Kecamatan Sesayap dan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Tersangka sebagai PA dan juga PPK secara sengaja tidak melakukan penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan barang atau jasa turap di kedua lokasi dan tidak melakukan koreksi terhadap dokumen tersebut.
Baca juga: DPRD KTT Ungkap Silpa Tahun Anggaran 2022 Pemkab Tana Tidung Capai Rp 98,7 Miliar, ini Penyebabnya
Akibatnya terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp95,6 miliar. Jumlah itu berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam kasus ini, terdakwa dikenakan dakwaan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Tags
Tindak Pidana Korupsi
pembangunan turap
Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Kejaksaan Negeri
Tana Tidung
Bulungan
korupsi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tana Tidung Terkini
Bupati Tana Tidung Tegaskan Program Prioritas Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Malam Pembubaran Paskibraka Tana Tidung, Bupati Ibrahim Ali Beri Bonus Apresiasi Senilai Rp 30 Juta |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Pemkab Tana Tidung Serahkan Bantuan Bonus Prestasi hingga Kursi Roda Bagi Disabilitas |
![]() |
---|
Meriah dan Bermakna, Tana Tidung Refleksikan Perjuangan Bangsa di HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Kukuhkan 39 Anggota Paskibraka, Dilakukan Penyematan Lencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.