Pemindahan IKN

Cegah Praktik Korupsi dan Pelanggaran HAM di IKN Nusantara, Otorita IKN Gandeng KPK dan Komnas HAM

Otorita IKN mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan Komnas HAM, untuk cegah korupsi dan pelanggaran HAM di Ibu Kota Nusantara.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Alokasi APBN untuk proyek IKN Nusantara yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun. Untuk mencegah praktik korupsi dan pelanggaran HAM, Otorita IKN akan melakukan MoU dengan KPK dan Komnas HAM. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPANOtorita IKN mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan Komnas HAM, untuk cegah korupsi dan pelanggaran HAM di Ibu Kota Nusantara ( IKN Nusantara ).

Pembangunan Ibu Kota Nusantara saat ini semakin gencar dan masif, bahkan sejumlah calon investor telah melihat langsung pembangunan tersebut.

Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya beranggapan dalam pembangunan, selalu ada pihak yang merasa jadi korban atas pembangunan itu. 

"Tentunya kami ingin memastikan, kalaupun ada kebutuhan tentang pemanfataan aset milik masyarakat di area yang dibangun," ucapnya.

Proses penggantian atau proses pemindahan/relokasi masyarakat, menurutnya, harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Untuk itu Otorita IKN akan menggandeng Komnas HAM dalam melaksanakan pembangunan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Baca juga: Realisasi Anggaran IKN Nusantara Capai Rp26 T, Terpusat di Infrastruktur Dasar dan Pembangunan KIPP

"Adapun teknik dan cara yang istilahnya budaya dan tata krama Indonesia, sehingga tidak muncul  pembangunan yang melanggar hak asasi manusia," jelasnya.

Dalam melakukan pembangunan IKN Nusantara, Otorita IKN juga telah dan akan melakukan kajian bersama Komnas HAM.

Hal ini agar kedepannya tidak ada hak masyarakat setempat yang dilanggar.

Alokasi APBN untuk IKN Nusantara yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023.
Alokasi APBN untuk IKN Nusantara yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023. (TRIBUNKALTARA.COM / Dwi Ardianto)

"Kami melakukan kajian dengan Komnas HAM, ada nggak pelanggaran dalam pembangunan IKN Nusantara ini.

Kami tidak ingin melanggar itu, makanya Komnas HAM -nya kita gandeng sekalian," tambahnya.

Selain Komnas HAM, Otorita IKN juga bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Hal ini pun untuk menepis rumor yang berkembang di awal proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara perihal bagi-bagi kapling.

"Untuk KPK tentunya sudah jelas, Kepala Otorita IKN itu usai dilantik langsung berkunjung ke KPK.

Karena dari awal sudah ada isu "bagi-bagi kapling" dalam pembangunan IKN ini. Makanya ayok KPK, kami dibantu," sambung Jaka.

Baca juga: Anggaran Pembangunan IKN Nusantara Capai Rp26 Triliun, Fokus untuk Infrastruktur Dasar dan KIPP

Seperti diketahui, KPK bukan saja suatu badan untuk penindakan korupsi, melainkan juga bidang pencegahan.

Untuk itu Otorita IKN sangat perlu menggandeng KPK agar semua kebijakan yang dibuat dan dijalankan tidak menimbulkan korupsi.

"Kan KPK ada Deputi Pencegahan. Untuk itu semua kebijakan kita ini harus di kawal KPK, sehingga kebijakan yang ada tidak melahirkan korupsi," jelas Jaka.

Disinggung kapan Komnas HAM dan KPK terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara, Jaka mengaku dalam waktu dekat Otorita IKN akan melakukan MoU kepada keduanya.

"Kita sedang proses dan dalam waktu dekat akan kita lakukan MoU dengan Komnas HAM dan KPK," tandasnya.

Ekonomi Sirkular

Selain itu, Otorita IKN akan terapkan pengelolaan limbah dan sampah melalui ekonomi sirkular dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Untuk beberapa limbah padat dan cair yang sudah terbentuk maka nantinya didaur ulang dengan menggunakan beberapa teknologi yang sudah diperkenalkan ataupun dengan konsep ekonomi sirkular (circular economy).

Dengan ekonomi sirkular kita bisa memanfaatkan limbah dan sampah tersebut untuk kebutuhan lainnya," ujar Direktur Transformasi Hijau Otorita IKN Agus Gunawan dalam diskusi daring yang diikuti di Jakarta, Minggu (23/7/2023).

Baca juga: Digelontori Anggaran Rp35 Miliar, Akses Menuju Gua Tapak Raja Sepaku di IKN Nusantara Dibangun

Agus mengatakan, di satu sisi ada yang menghasilkan limbah, maka di tempat lainnya pasti akan ada yang membutuhkan limbah atau sampah tersebut.

"Inilah fungsinya ekonomi sirkular, dan itu akan menjadi tujuan akhir untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar serta berdampak bagi perekonomian nasional," katanya.

Sebagai informasi, ekonomi sirkular merupakan konsep memaksimalkan nilai penggunaan suatu produk dan komponennya secara berulang, sehingga tidak ada sumber daya yang terbuang.

Pengelolaan limbah dan sampah di IKN Nusantara akan lebih cerdas dibandingkan kota-kota lainnya.

Sebelum sampah atau limbah itu terbentuk maka sudah diminimalisir agar jangan sampai sampah atau limbah itu terbentuk dulu.

Otorita IKN lebih bijaksana dalam pencegahan, sehingga sampah yang terbentuk tidak akan banyak di IKN.

Agus mengatakan, sebagian besar sampah dan limbah yang ditimbulkan kemungkinan dari masyarakat yang ada di IKN Nusantara, khususnya dari ASN yang tinggal di sana.

Baca juga: IKN Nusantara Pindah ke Kaltim Belum Bebas dari Gempa, Ada Patahan Sesar Maratua dan Mangkalihat

Oleh karena itu, Otorita IKN akan mensosialisasikan dan mengajak ASN yang tinggal di IKN Nusantara untuk menjalankan gaya hidup ramah lingkungan atau green lifestyle.

"Itu sebabnya menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk nantinya mensosialisasikan kepada seluruh ASN yang berada di IKN Nusantara agar mereka tidak banyak menimbulkan sampah dan limbah.

Contoh yang paling gampang adalah kalau belanja ke toko atau pasar membawa kantung belanja sendiri.

Hal ini nantinya yang kami sosialisasikan kepada warga IKN Nusantara. Pengelolaan limbah dan sampah di IKN Nusantara ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk ASN dan warga yang tinggal di IKN Nusantara," katanya.

Terkait dengan sistem pengelolaan sampah dan limbah di IKN Nusantara, Otorita IKN bekerja sama dengan institusi-institusi dan dinas teknis terkait.

Progres terkini pembangunan pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara. Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata masih menyimpan kerawanan bahaya geologi, diantaranya gempa.
Progres terkini pembangunan pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara. Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata masih menyimpan kerawanan bahaya geologi, diantaranya gempa. (Tribun Kaltara)

"Sistem yang akan dibangun tentu saja kami akan memperhatikan beberapa sistem yang sudah dibangun oleh kementerian atau dinas teknis terkait.

Seperti Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan dinas lingkungan hidup setempat sehingga memperkaya dalam pelaksanaannya.

Otorita IKN sebagai institusi baru perlu bekerja sama dengan institusi-institusi tersebut," kata Agus.(m19/ant)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved