Unjuk Rasa Pekerja Naban Pertamina

Tak Hanya Minta Kenaikan Upah, Inilah Poin Tuntutan Unjuk Rasa Pekerja Naban Pertamina di Balikpapan

Tidak hanya minta kenaikan upah, ada beberapa poin tuntutan dalam unjuk rasa pekerja naban yang tergabung dalam SP Naban Pertamina RU V Balikpapan.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Suasana unjuk rasa oleh SP Naban Bersatu PT Pertamina RU-V Balikpapan yang tengah menuntut perihal besaran upah yang dianggap tidak sesuai, Senin (31/7/2023). // DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN -  Ratusan pekerja naban tenaga ahli daya Pertamina yang tergabung Serikat Pekerja Tenaga Bantuan atau SP Naban Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di halaman HSSE Center Demo Room Pertamina RU V Balikpapan, Senin (31/7/2023).

Tidak hanya minta kenaikan upah, ada beberapa poin tuntutan dalam unjuk rasa pekerja naban Pertamina RU V Balikpapan ini.

Sejak pagi, ratusan pekerja yang mengenakan seragam biru itu telah memadati lokasi unjuk rasa sambil membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan mereka.

Para pengunjuk rasa menyuarakan aspirasinya dengan membentangkan spanduk-spanduk bernada protes serta berorasi.

Dalam aksi unjuk rasa itu, para pekerja menuntut kenaikan upah tenaga ahli daya disesuaikan dengan kenaikan UMK Balikpapan 2023.

Ketua SP Naban Bersatu, Rudi Hartono menerangkan bahwa kenaikan besaran upah pada 2023 ini tidak sesuai dengan yang semestinya.

Baca juga: BREAKING NEWS – Ratusan Pekerja Naban Pertamina Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Kenaikan Upah Layak

"Besaran nilainya harusnya sesuai kenaikan UMK Balikpapan yaitu sebesar Rp 205 ribu.

Tapi kenaikan upah tahun ini justru di bawahnya, hanya sekitar Rp 170 ribu," ucap Rudi di sela kegiatan unjuk rasa.

Dia menyesalkan kenaikan upah tahun ini tidak sesuai, padahal semenjak 2013 tidak pernah ada masalah mengenai upah tersebut.

Suasana unjuk rasa oleh Serikat Pekerja Tenaga Bantuan atau SP Naban Bersatu di halaman Kantor Kilang Pertamina Internasional, Balikpapan, Senin (31/7/2023). Mereka menyatakan tuntutan kenaikan upah.
Suasana unjuk rasa oleh Serikat Pekerja Tenaga Bantuan atau SP Naban Bersatu di halaman Kantor Kilang Pertamina Internasional, Balikpapan, Senin (31/7/2023). Mereka menyatakan tuntutan kenaikan upah. (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

Rudi memastikan, unjuk rasa ini sebatas menanyakan masalah besaran kenaikan upah yang tak sesuai, bukan soal pengangkatan status.

"Kami hanya minta kebijaksanaan dari Pertamina pusat dan Pertamina RU V menaikkan upah kami tahun ini sebesar kenaikan UMK Kota Balikpapan," tandasnya.

Pria yang sudah bekerja selama 30 tahun sebagai tenaga ahli daya ini mengklaim ada komitmen bersama General Manager Pertamina RU V Balikpapan, Arafat Bayu Nugroho yang ditandatangani pada Kamis (6/7/2023).

Dirangkum TribunKaltim.co, berikut rincian lengkap tuntutan para pekerja naban sesuai komitmen GM Pertamina RU V Balikpapan, Arafat Bayu Nugroho.

Baca juga: Update Unjuk Rasa SP Naban Pertamina, Para Pekerja Lakukan Tawaf hingga Kibarkan Bendera Merah Putih

1. SP Naban Bersatu menyampaikan aspirasi terkait dengan perbaikan upah TAD (tenaga ahli daya) tahun 2003 dengan usulan sebagai berikut:

- Besaran kenaikan upah TAD 2023 yang diberikan agar sesuai dengan besaran kenaikan UMK Balikpapan tahun 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved