Berita Nasional Terkini
Tak hanya Rocky Gerung, Relawan Jokowi Laporkan Refly Harun ke Bareskrim, Dugaan Penghinaan Presiden
Tak hanya Rocky Gerung, Relawan Jokowi Bersatu juga mlaporkan Refly Harun ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden RI.
"Karena diksi dibangun Rocky Gerung dan pernyataan di suatu forum yang disebarkan melalui YouTube sangat tidak etis karena dia sangat menyerang presiden, kepala negara yang hari ini dipimpin pak Jokowi," tuturnya.
Sementara untuk Refly Harun, dinilai Lisman, merupakan orang yang diduga menyebarluaskan pernyataan Rocky Gerung tersebut.
Hal ini yang menjadi alasan Lisman turut melaporkan Refly Harun.
Baca juga: Polda Kaltim Terima 4 Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung, Aksi Unjuk Rasa Sampai di Mahulu
"Dia yang punya channel YouTube dan memasukkan video ke channel YouTube dan tersebar ke seluruh Indonesia. Yang tonton hampir puluhan ribu yang tonton YouTube tersebut," jelas dia.
Tak hanya Relawan Jokowi Bersatu, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP kemarin juga ikut melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing kepada wartawan, Rabu (2/8).
Johannes mengatakan laporan yang dilayangkan yakni terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan, ucap Johannes, antara lain soal upaya Presiden Jokowi melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.

Lalu, pernyataan selanjutnya adalah soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
Selanjutnya, soal pernyataan jika Presiden Jokowi berangkat ke Cina untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mempertahankan legacynya.
"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah disitu ada berita bohongnya dia di situ," tuturnya.
Dalam membuat laporan itu, Johannes mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang nantinya diserahkan ke pihak kepolisian.
Johannes mengaku tidak ada perintah langsung dari Presiden Jokowi dalam membuat laporan tersebut.
Namun, karena Jokowi merupakan kader PDI Perjuangan, sudah sepantasnya dari tim hukum melakukan laporan itu.
Baca juga: Emak-emak Fatayat NU Balikpapan Ikut Melaporkan Rocky Gerung ke Polda Kaltim, Ancam Turunkan Massa
"Bapak Presiden jokowi ini kan kader PDI Perjuangan. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah.
Rocky Gerung
Refly Harun
Presiden Jokowi
penghinaan
Bareskrim Polri
Polda Metro Jaya
PDI Perjuangan
Relawan Jokowi Bersatu
Ibu Kota Nusantara
Sosok Irjen Gatot RH Petugas Kamtibmas Di Ruang Digital |
![]() |
---|
4 Jenderal Polisi Muncul saat Prabowo Reshuffle Kabinet, Ahmad Dofiri jadi Penasihat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Gidion Arif Setyawan, Akpol 1996 Jenderal Baru Hasil Mutasi Polri |
![]() |
---|
Sosok Irjen Amur Chandra, Akpol 1990 Ganti Irjen Krishna Murti jadi Kadivhubinter usai Mutasi Polri |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jenderal Baru Hasil Mutasi Polri, Lulusan Akpol 1998 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.