Lowongan Kerja

Pemerintah Buka Penerimaan 572.496 PPPK dan 28.903 CPNS 2023, Mulai September Cek Jadwal Seleksinya

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional buka penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Kaltara di Gedung CAT BKD Kaltara. Dilansir dari laman resmi BNK.go.id, tahun ini, Pemerintah membuka 572.496 calon PPPK dan 28.903 CPNS atau CASN 2023. 

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibagi menjadi dua bagian.

Baca juga: Info Pendaftaran CPNS 2023 Terbaru, Menpan RB Jelaskan Nasib Tenaga Honorer dan Fresh Graduate

Pertama, jadwal seleksi CPNS, dan kedua, jadwal penerimaan PPPK.

Untuk pengumuman seleksi CPNS dan PPPK 2023 bersamaan dilaksanakan mulai 16 September hingga 30 September 2023.

Yang berbeda pada tahapan seleksi, dimana CPNS 2023 lebih panjang dengan 31 tahapan, sedangkan PPPK hanya 20 tahap.

Menurut rencana, sesuai jadwal yang diusulkan BKN, kelulusan CPNS diumumkan pada 28 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.

Sedangan, pengumuman kelulusan PPPK dilaksanakan pada 28 November hingga 4 Desember 2023.

Selengkapnya, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023, seperti dikutip dari surat BKN kepada Menpan RB:

Baca juga: Pemerintah Buka Lowongan 1.030.751 CPNS, 80 Persen untuk PPPK 20 Persen Lulusan Baru, Cek Jadwalnya

Tahapan Jadwal Seleksi CPNS 2023

1. Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023

2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023

5. Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023

6. Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023

7. Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved