Malinau Memilih

252 Daftar Caleg Sementara DPRD Malinau sudah Diumumkan, KPU Jaring Tanggapan Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malinau telah mengumumkan 252 Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Malinau Pemilu Legislatif 2024.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Anggota KPU Malinau, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Indra Gunawan saat ditemui di Kantor KPU Malinau. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malinau telah mengumumkan 252 Daftar Calon Sementara ( DCS ) anggota DPRD Malinau Pemilu Legislatif 2024.

Sebanyak 252 DCS anggota DPRD Malinau 2024 tersebar untuk dua Daerah Pemilihan atau Dapil pada 15 kecamatan di Malinau.

Dengan rincian, 164 caleg Dapil 1 dan 88 caleg Dapil 2 dari 18 partai politik peserta Pemilu.

Jika diprosentasekan tingkat partisipasi caleg berdasarkan DCS mencapai 70 persen.

Komisioner KPU Malinau, Indra Gunawan menerangkan DCS caleg DPRD Malinau telah diumumkan sejak Sabtu (19/8/2023) kemarin.

Baca juga: Pelantikan Kenakan Baju Khas Adat Besar, Berikut Daftar 5 Komisioner Bawaslu Malinau 2023-2028

Selama 5 hari, KPU Malinau akan menjaring tanggapan dan masukan dari masyarakat mengenai rekam jejak para caleg yang masuk DCS.

"Selama 5 hari kita umumkan, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait daftar calon sementara," katanya.

KPU Malinau akan menjaring masukan dari masyarakat mengenai sosok caleg yang terlampir dalam pengumuman.

Jika nantinya ada tanggapan masyarakat mengenai caleg yang memerlukan klarifikasi, maka tanggapan akan diteruskan kepada parpol untuk diverifikasi.

Baca juga: Link Pengumuman KPU tentang DCS Pileg 2024 DPRD Malinau, Cek Nama Lengkap dan Nomor Urut Caleg

"Jika nanti ada masukan atau tanggapan, contohnya mengenai rekam jejak caleg, ini akan kita teruskan ke parpol.

Jadi selama tahapan pengumuman, kita menunggu masukan dari masyarakat," ujar Indra Gunawan.

Adapun daftar DCS DPRD Malinau Pileg 2024 telah diumumkan melalui sosial media KPU dan media massa.

Masukan dapat diajukan secara daring melalui https://infopemilu.kpu.go.id, melalui surel atau dengan datang langsung ke Sekretariat KPU Malinau, di Jalan Pusat Pemerintahan, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Untuk melihat detail mengenai daftar 252 Caleg sementara 18 Parpol di Malinau lengkap dengan nomor urut dapat diperiksa pada tautan berikut :

LINK 1 <<<<<<

LINK 2 <<<<<<

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved