Berita Nasional Terkini

Inilah Nama-nama Pj Gubernur di Indonesia Dilantik Mendagri pada 5 September, Kaltim Masih Diusulkan

Inilah nama-nama Penjabat atau Pj Gubernur di Indonesia yang bakal dilantik Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian pada 5 September 2023.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / HO
Momen Presiden RI Joko Widodo dan Gubernur Kaltim Isran Noor. Penunjukkan Pj Gubernur Kaltim dinilai pengamat politik Unmul Budiman lekat dengan unsur politis serta mengamankan keberlangsungan pembangunan IKN Nusantara. 

Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.

Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.

Ada 10 gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 ini.

DPRD Kaltim masih Rapim

Sementara Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas'ud menyatakan sudah menerima usulan nama Pj Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor dari 8 fraksi.

Unsur pimpinan, nantinya akan memilah lagi lima nama yang diusulkan dari tiap fraksi di DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud ditemui usai beraudiensi dengan Tim Peneliti Deputi Riset Gedung D lantai 2, Kamis (31/8/2023), menegaskan semua fraksi sudah menyetorkan nama.

Hanya 3 fraksi yang tidak ingin nama Pj Gubernur yang diusulkan muncul ke publik, Fraksi Gerindra, PDIP dan Golkar.

"Sudah, jadi ada lima nama yang sementara berproses dari sekian nama ya, karena 8 fraksi ada menyetor tiga nama.

Setelah kita rangking ternyata ada lima nama yang muncul, saya pikir kita sudah tahu semua lima nama tersebut," ujarnya.

Baca juga: Inilah 5 Nama Calon Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor, DPRD Segera Kirim ke Kemendagri

Pihaknya akan segera membahas di Rapat Pimpinan (Rapim) pada 5 September 2023, sebelum membalas surat Kemendagri yang memberi tenggat waktu 8 September 2023.

Penetapan tiga nama usulan akan disampaikan ke Kemendagri.

Sebelumya, perlu melakukan penjaringan calon Pj Gubernur melalui usulan fraksi di DPRD.

Wakil Ketua DPRD, Seno Aji juga menegaskan, dalam rapat pimpinan sebelumnya masih meminta seluruh fraksi di DPRD untuk mengajukan tiga nama.

"Fraksi kami minta mengajukan 3 nama. Nah, nanti dibahas di rapim kembali besok (hari ini) siang," ujarnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved