Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Selidiki Penyebab Kebakaran 2 Unit Rumah, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah

Polres Nunukan masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran dua unit rumah di Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan, Kaltara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Aristra Disdamkar Nunukan)
Kebakaran dua unit rumah di Jalan Cik Ditiro (Porsas) RT 18, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu (03/09/2023), dini hari. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran dua unit rumah di Jalan Cik Ditiro (Porsas) RT 18, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu (03/09/2023), dini hari.

Diberitakan sebelumnya, dua unit rumah yang terbakar terdiri dari satu rumah berbahan kayu dan satu rumah semi permanen.

Tak hanya itu, ada tiga unit rumah juga yang terdampak akibat kebakaran tersebut.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan peristiwa kebakaran dini hari tadi belum diketahui penyebabnya.

Baca juga: Gula Pasir Asal Malaysia Banjiri Pasar Jamaker Nunukan, Pedagang: Dijual Rp 13.000 per Bungkus

"Kebakaran yang terjadi belum diketahui penyebab pastinya. Polres Nunukan masih melakukan penyelidikan," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, sore.

Meski begitu, Siswati menyampaikan api didugaberasal dari rumah H Cahi (almarhum) yang ditinggali oleh seseorang bernama Marvin Basri (sapaan akrabnya Bombom).

Api tersebut dengan cepat menyebar ke arah depan dan samping rumah tersebut.

"Jadi rumah yang terbakar itu pemiliknya almarhum H Cahi yang ditinggali orang. Dua unit rumah terbakar dan tiga unit rumah lainnya terdampak," ucapnya.

Uraian Singkat Kejadian

Awal mula sumber api berasal dari rumah H Cahi (almarhum) yang kini ditinggali oleh Marvin Basri (Bombom).

Pada pukul 03.00 Wita api sudah menyebar ke depan dan samping bangunan rumah dan mengeluarkan kepulan asap hitam.

Selanjutnya, sekira pukul 03.30 Wita personel Damkar Nunukan tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan pemadaman.

Termasuk penutupan jalan dan dibantu oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dan Sat Lantas Polres Nunukan. Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 04.45 Wita.

Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Kerugian akibat peristiwa kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp250.000.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved