Teror Penyiraman Minyak Tanah
Sempat Diteror, RT 19 Selumit Pantai Perketat Pintu Masuk, Orang Tak Dikenal Wajib Tunjukkan KTP
Warga RT 19 Kelurahan Selumit Pantai sepakat lakukan ronda dan orang tak dikenal wajib tunjukkan KTP, sejak wilayahnya diteror pakai minyak tanah.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Ia melanjutkan, insiden ini pertama kali di RT 19 terjadi dan di Selumit Pantai kali keenam terjadi.
“Kemarin Beringin juga ada, sebelum kebakaran sebenarnya aktif, setelah kebakaran kami lebih aktif. Sekarang ada pemeriksaan di depan pintu masuk, orang datang ditanya KTP, dari mana, apa tujuannya kalau mau masuk sini, kalau dari KTP luar disuruh pulang kalau tidak jelas,” tegasnya.
Bahkan pernah beberapa warga dari luar ingin masuk digeledah mengantisipasi termasuk wartawan pun tak luput dari penggeledahan demi memperketat akses masuk keluar di selumit.
“Ini jalan di wilayah RT 19 tembus ke Gusher bisa, tembus ke Beringin juga bisa. Kami sebar di tiga titik anak-anak ronda, ada RT 14, RT 29 dan RT 26, itu gabungan tiap malam. Warga lebih waspada karena trauma insiden kemarin,” terang pria berusia 64 tahun ini.
Ia sendiri menyebutkan polisi tidak stanby berjaga di poskamling tetapi mobile berkeliling. Yang stanby itu Babinsa dan Babinkamtibmas. Adapun untuk Pos Kamling RT 19 sudah didirikan sejak 20 tahun lalu dan walaupun warga tidak aktif, ia selalu berjaga di Poskamling.
“Saya selalu aktif, boleh tanya sama warga, saya tidak bohong sampai subuh. Ini lebih sebulan sudah, sebelum kejadian kebakaran. Kami berharap sebetulnya harus ada berjaga ini sudah seminggu, sebetulnya tiap RT ada satu orang, tapi kemarin orang Polres sudah datang kerumah saya kasih saran, belum tahu tanggapannya lagi, saya minta anggota kepolisian bisa hadir di sini, karena rawan, dibilang iya nanti sampaikan ke komandan,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.