Kabar Artis

Dito Mahendra Ditangkap atas Senpi ilegal, Nikita Mirzani: Itu Pembalasan yang Sudah Dia Lakukan

Nikita Mirzani gembira Dito Mahendra ditangkap. Berarti itu merupakan pembelasan dari perbuatannya, yang membuat ibu tiga anak ini masuk tahanan.

Editor: Junisah
Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi
Nikita Mirzani gembira Dito Mahendra ditangkap Mabes Polri atas kepemilikan senpi ilegal. (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi) 

TRIBUNKALTARA.COM - Tertangkapnya Dito Mahendra tak pelak membuat Nikita Mirzani sangat gembira.

Nikita Mirzani lega akhirnya pembalasan dari perbuatan Dito Mahendra terhadap dirinya terbalaskan.

"Sebenernya ini udah nggak gimana-gimana sih, cuman pembalasan aja dari apa yang sudah dia lakukan," ujar Nikita Mirzani di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (8/9/2023) sore.

Nikita Mirzani ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, ia ingin menyambangi tahanan Dito Mahendra.

Baca juga: Nikita Mirzani Puji Kinerja Kepolisian, Usai Tangkap Dito Mahendra di Bali: Mabes Polri Keren

Nikita Mirzani menduga, bahwa yang memerintahkan dirinya masuk ke dalam tahanan beberapa waktu lalu tersebut adalah Dito Mahendra

"Dia bisa memerintahkan orang untuk penjarain Nikita bagaimanapun caranya, padahal kalau dilihat kasusnya nggak masuk itu," kata Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak ini mengatakan, kasus pencemaran nama baik sampai menyeret dirinya dan masuk dalam masa tahanan itu adalah yang paling lama dalam sejarah hidupnya.

"Itu penjara terlama loh dalam hidupku," jelas Nikita Mirzani.

Selama di tahanan, Nikita Mirzani merasa terpuruk, karena merindukan keberadaan anak-anaknya. 

Baca juga: Nindy Ayunda 10 Jam Diperiksa di Bareskrim Polri, Bantah Sembunyikan Sang Pacar Dito Mahendra

"Gue sedih bukan karena kasus ini, tapi kangen sama anak ya," ucap Nikita Mirzani.

Sementara itu menyinggung soal ancaman hukuman yang akan dihadapi Dito Mahendra.

Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra akan terjerat hukuman yang cukup berat.

"Karena kalau udah urusan sama Mabes, senjata juga kan ditahannya puluhan tahun," kata Nikita Mirzani.

Diketahui, Dito Mahendra ditangkap kepolisian ketika liburan di sebuah Vila kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023) siang.

Setelah tiba di Mabes Polri pada Jumat (8/9/2023), pukul 15.47 WIB, Dito Mahendra dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Kini Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

(*)

Sumber:Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved