Liga Inggris

Senasib dengan Greenwood di Manchester United? Antony Ditolak Kembali ke Setan Merah karena KDRT

Untuk kedua kalinya, Manchester United dihadapkan oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pemainnya, yakni Greenwood dan Antony.

Kolase TribunKaltara.com / Twitter / @ManUtd
Mason Greenwood dan Antony yang bernasib sama, yakni ditolak masuk ke Manchester United karena tersandung kasus KDRT. 

Namun, langkah sang winger untuk kembali ke skuad terjegal oleh keputusan klub.

Laporan dari Mirror menyebut telah terjadi pertemuan antara pihak United, pelatih Erik ten Hag, dan Antony terkait kasus yang tengah terjadi.

Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa si pemain kidal dilarang mengikuti aktivitas United sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Andai hukuman ini berlangsung panjang, kehilangan Antony bisa jadi mengurangi kekuatan The Red Devils mengingat dirinya adalah salah satu pemain kesayangan Ten Hag.

Antony sudah memainkan total 48 pertandingan sejak direkrut ke United pada musim panas 2022.

Dari jumlah penampilan di atas, dia 43 kali mentas sebagai starter.

Sebelum kabar soal pembekuan Antony muncul, United telah mengeluarkan pernyataan.

"Manchester United mengakui tuduhan yang dibuat terhadap Antony dan menyatakan bahwa kepolisian sedang melakukan penyelidikan," bunyi pernyataan resmi Manchester United.

Baca juga: Jadon Sancho Sebut Erik Ten Hag Pembohong? Winger Manchester United Merasa jadi Kambing Hitam

"Sambil menunggu informasi lebih lanjut, klub tidak akan memberikan komentar lebih lanjut."

"Sebagai klub, kami menanggapi masalah ini dengan serius, dengan mempertimbangkan dampak dari tuduhan ini dan pelaporan selanjutnya terhadap para penyintas pelecehan," lanjut isi pengumuman Setan Merah.

Antony bukanlah pemain pertama yang dibekukan Man United akibat tindakan kekerasan terhadap pasangan.

Nasib serupa dialami Mason Greenwood.

Dia diasingkan dari skuad United sejak 30 Januari 2022 setelah memukul pacarnya.

Pihak kejaksaan membebaskan Greenwood dari tuduhan karena adanya penarikan laporan saksi kunci dan materi dakwaan sehingga proses pun tidak dilanjutkan.

Namun, penyerang berusia 21 tahun itu masih dibekukan dari semua agenda klub.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved