Berita Nasional Terkini

KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka Korupsi Pengadaan LNG, Anaknya Terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG 2011-2021.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tahun 2011-2021, Selasa (19/9/2023). 

Kemudian, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, serta Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta yang merupakan anak Karen.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Dimas merupakan anak Karen Agustiawan.

Namun, masa penahanan itu telah habis pada Juni 2023 lalu. Di sisi lain, penahanan tersebut merupakan yang kedua dan undang-undang hanya mengatur pencegahan maksimal dua kali.(Tribunkaltim/kps)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved