Berita Nasional Terkini
KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka Korupsi Pengadaan LNG, Anaknya Terlibat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG 2011-2021.
Editor:
Sumarsono
Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tahun 2011-2021, Selasa (19/9/2023).
Kemudian, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, serta Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta yang merupakan anak Karen.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Dimas merupakan anak Karen Agustiawan.
Namun, masa penahanan itu telah habis pada Juni 2023 lalu. Di sisi lain, penahanan tersebut merupakan yang kedua dan undang-undang hanya mengatur pencegahan maksimal dua kali.(Tribunkaltim/kps)
Tags
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Firli Bahuri
Dirut Pertamina
Karen Agustiawan
tersangka
korupsi
pengadaan LNG
BUMN
Dahlan Iskan
penahanan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
Bagaimana Cara Aktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK? Simak Langkahnya Berikut |
![]() |
---|
Cara Daftar dan Syarat Beasiswa PPBP dan PPTI Bank BCA, Benefit Apa Saja yang Diperoleh? |
![]() |
---|
Siapa Calon Wakapolri Direstui Prabowo? Ini Penjelasan Terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Mau Dapat Bansos? Simak Cara Daftar DTKS Kemensos 2025 buat Masyarakat Tidak Mampu |
![]() |
---|
5 Kapolres Baru di Polda Jateng Hasil Mutasi Polri 2025, 2 Kombes juga Diganti Irjen Ribut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.