Lowongan Kerja

Otorita IKN Buka Lowongan Kerja PPPK di Ibu Kota Nusantara, Cek Formasi, Persyaratan dan Jadwalnya

Pemerintah melalui Otorita IKN membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara.

Editor: Sumarsono
IST/tangkap layar Youtube Setpres
Pemerintah melalui Otorita IKN membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara. 

TRIBUNKALTARA.COM – Pemerintah melalui Otorita IKN membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara.

Sehubungan dengan hal tersebut Otorita IKN membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai PPPK.

Demikian dikemukakan Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Tahun 2023, Achmad Jaka Santos Adiwijaya dikutip dari laman www.ikn.go.id/karier.

Dijelaskan, alokasi formasi PPPK untuk tenaga teknis yang dibutukan dalam lowongan kerja sebanyak 355 formasi meliputi:

- Formasi Khusus, yakni formasi yang hanya dapat diisi oleh pelamar dengan kriteria tertentu sebanyak 138 orang.

Kriteria pelamar bagi Formasi Khusus meliputi eks tenaga honorer yang terdaftar di BKN dan melamar pada Otorita IKN.

Dan Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) yang yang bekerja pada Otorita IKN. Serta pelamar penyandang disabilitas.

Baca juga: Lowongan Kerja Kaltara Perusahaan Tongkang di PT Maritim Prima Mandiri, Cek Persyaratannya

- Formasi Umum dibutuhkan sebanyak 217 formasi.

Adapun Persyaratan untuk mendaftar seleksi PPPK di Otorita IKN, yakni

1. Warga Negara Republik Indonesia

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar bagi Formasi Khusus, serta paling tinggi 40 tahun bagi Formasi Umum.

Dengan ketentuan usia pelamar, ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;

3. Bagi Formasi Umum, yang melamar pada kualifikasi pendidikan Sarjana (Strata 1)/Diploma- IV/Diploma-III dengan IPK minimal 3,00 skala 4

4. Bagi Formasi Umum, khususnya pada Jenjang Pendidikan Strata 1/Diploma-IV/Diploma-III (kecuali Jabatan Pemadam Kebakaran), menguasai Bahasa Inggris dibuktikan dengan hasil TOEFL dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 500.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit TNI, atau anggota Polri.

10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi CASN sebelumnya

Baca juga: Lowongan Kerja di Tarakan Kaltara, MR DIY Butuh Retail Manager, Cek Persyaratan Lengkapnya

11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

12. Bagi Formasi Umum, yang melamar pada Jabatan Fungsional Ahli Pertama, memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun, sedangkan yang melamar pada Jabatan Fungsional Ahli Muda, memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 3 (tiga) tahun;

13. Bersedia ditempatkan pada Wilayah Penyelenggaraan Organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara;

14. Pelamar yang berasal dari Penyandang Disabilitas wajib memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan persyaratan yang berlaku pada Formasi Khusus, serta memenuhi ketentuan:

a.Menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.

b. Melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

c. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Baca juga: WOM Finance Buka Lowongan Kerja Management Trainee Penempatan Kaltara, Cek Persyaratannya

TATA CARA PENDAFTARAN

Proses pendaftaran seleksi adalah sebagai berikut:

- Membuat akun yang data kependudukannya telah tervalidasi dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) pada akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

- Mencetak Kartu Informasi Akun;

- Melakukan Log In / menggunakan kata sandi yang telah didaftarkan;

- Melengkapi biodata, dan memilih Formasi Jabatan, Lokasi Penempatan dan Lokasi Tes;

- Mengunggah (upload) hasil pemindaian/scan berwarna dari dokumen asli, terlihat jelas dan sesuai dengan ekstensi maupun ukuran dokumen yang telah ditentukan oleh SSCASN, dokumen tersebut antara lain sebagai berikut:

- Pas Foto terbaru (latar belakang warna merah);

- Asli KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman data kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;

- Asli Surat Pernyataan sesuai dengan format terlampir pada lampiran I yang sudah ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai Rp10.000,00. Pembelian dan pembubuhan e- meterai dapat dilakukan melalui https://meterai-elektronik.com/;

- Asli Surat Lamaran dengan format terlampir pada lampiran II, diketik dan/atau ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai Rp10.000,00. Pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilakukan melalui https://meterai- elektronik.com/

Baca juga: Adaro Minerals Butuh Logistic Officer, Buka Lowongan Kerja untuk Penempatan di Kalimantan Utara

- Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar.

Bagi pelamar yang memiliki ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan surat/dokumen penetapan penyetaraan/konversi dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan;

- Asli Transkrip Nilai.

Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan;

- Bagi Formasi Umum, Scan Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah ataupun Swasta yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja Pelamar;

- Bagi Formasi Khusus (Tenaga Non ASN Otorita Ibu Kota Nusantara), Scan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Keterangan Aktif Bekerja di Otorita Ibu Kota Nusantara.

- Mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023;

- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Formasi Jabatan.

TAHAPAN SELEKSI

Seleksi penerimaan PPPK Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

A. Seleksi Administrasi

1. Seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi PPPK Otorita Ibu Kota Nusantara terhadap berkas lamaran peserta yang diunggah (upload) pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Seleksi dilakukan melalui pemeriksaan terhadap kesesuaian unggahan dokumen pelamar dengan persyaratan pelamar untuk masing-masing Formasi Jabatan dan Jenis Formasinya serta seluruh persyaratan lain yang sudah ditentukan dalam pengumuman ini

Baca juga: Lowongan Kerja di Kalimantan Utara, Cek Persyaratan Bancassurance Specialist BNI Life

2. Kelulusan Seleksi Administrasi akan diumumkan pada akun SSCASN masing-masing dan diinformasikan melalui laman https://www.ikn.go.id/en/karier dan akun instagram: https://www.instagram.com/ikn_id/;

3.  Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mencetak Kartu Peserta Ujian pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

4.  Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dan Wawancara dengan metode Computer Assisted Test (CAT);

5.  Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Wawancara dengan metode Computer Assisted Test (CAT) akan diumumkan pada akun SSCASN masing-masing dan diinformasikan melalui laman https://www.ikn.go.id/en/karier dan akun instagram: https://www.instagram.com/ikn_id/.

Hasil kelulusan Pengadaan PPPK akan ditetapkan oleh Otorita IKN berdasarkan Seleksi Administrasi, serta Seleksi Kompetensi dan Wawancara dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Informasi terkait dengan pelaksanaan pengadaan PPPK Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2023 diumumkan melalui laman https://www.ikn.go.id/en/karier dan akun instagram: https://www.instagram.com/ikn_id/. Keterlambatan memperoleh informasi yang disebabkan kelalaian peserta, tidak menjadi tanggung jawab Panitia;

Segala biaya yang dikeluarkan selama mengikuti pengadaan PPPK di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara ditanggung oleh pelamar

Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;

Perlu menjadi perhatian, pendaftaran seleksi berlangsung mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved