Viral di Medsos

Usai Viral Polisi Ungkap Alasan Mobil Mewah Lawan Arah di Jalan Tol Desari, Begini Nasibnya Sekarang

Polisi ungkap alasan pengendara mobil mewah putar balik dan lawan arah di jalan tol Desari yang membahayakan pengendara hingga viral di media sosial

Editor: Fawdi
Instagram/@lensa_berita_jakarta
Viral di media sosial aksi mobil mewah putar balik di jalan tol dan bahayakan pengguna jalan lain 

TRIBUNKALTARA.COM - Polisi ungkap alasan pengendara mobil mewah putar balik dan lawan arah di jalan tol Desari yang membahayakan pengendara hingga viral di media sosial

Akhirnya polisi mengungkap sosok pengendara mobil mewah yang melakukan aksi putar balik dan lawan arah di jalan tol Desari.

Diketahui sebelumnya sebuah video rekaman dashcam menjadi viral di media sosial.

Lantaran dalam video tersebut terekam sejumlah mobil mewah bermerk Alphard hingga Mercedes Benz yang lawan arah.

Aksi itu berbahaya karena terjadi di sebuah ruas jalan tol yakni tol Desari, Jakarta.

Belakangan pihak kepolisian pun mengusut kejadian yang viral itu.

Viral di media sosial aksi mobil mewah putar balik di jalan tol dan bahayakan pengguna jalan lain
Viral di media sosial aksi mobil mewah putar balik di jalan tol dan bahayakan pengguna jalan lain (Instagram/@lensa_berita_jakarta)

Baca juga: Viral Mobil Mewah Putar Balik dan Lawan Arah di Jalan Tol Desari, Polisi Turun Tangan

Dilansir Surya.co.id dari Tribun Style, polisi berhasil mengungkap sosok dibalik pengendara mobil mewah.

Kepada pihak kepolisian, tiga pengemudi mobil yang melawan arah di Tol Desari itu mengaku rombongan dari ambulans.

Di mana ketiga pengendara mobil tersebut masih satu keluarga.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno mengatakan ketiga pengemudi itu sedang dalam iring-iringan mengantarkan jenazah keluarga.

Mereka mengaku panik karena tertinggal ambulans yang membawa jenazah keluarganya yang akan dimakamkan di Bogor, Jawa Barat.

"Ketiganya itu keluarga yang sedang mengantar jenazah anggota keluarga yang meninggal dunia yang akan dimakamkan di daerah Bogor," ungkap Sutikno, Kamis (5/10/2023).

Sutikno menjelaskan, para pengemudi itu tadinya hendak keluar dari Tol Desari arah Jagorawi.

Namun ketiganya malah menuju arah Sawangan.

"Karena takut ketinggalan ambulan, mereka putar balik lawan arah dan ada yang videokan," kata Sutikno.

Lebih lanjut, Sutikno menjelaskan para pengemudi itu meminta maaf atas aksi membahayakan mereka.

"Atas kejadian tersebut, para pelanggar meminta permohonan maaf secara terbuka," kata Sutikno.

Permohonan maaf tersebut ditujukan kepada para pengguna jalan tol yang saat itu sedang melintas.

Sebab saat itu, mereka mengakui menimbulkan ketidaknyamanan serta membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Selain kepada para pengemudi yang melintas, para pelanggar ini juga menujukan permohonan maaf kepada pengelola jalan tol, PT CitraW assphutowa dan anggota Induk 6 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Para pelanggar telah mengakui kesalahannya dan siap menerima sanksi yang akan diberikan oleh pihak Polri dalam hal ini Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, sesuai dengan ketentuan peraturan hukum yang berlaku," lanjut Sutikno.

Pengendara Ditilang

Sutikno menerangkan, akibat ulah tersebut, ketiga pengemudi dikenakan Pasal 287 Ayat (1) Juncto Pasal 106 Ayat (4) huruf a dan b Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Tentang Pelanggaran Rambu atau Marka.

"Kepada ketiga pelanggar tersebut, telah dikenakan Pasal 287 ayat (1) Juncto Pasal 106 ayat (4) huruf a dan b tentang Pelanggaran Rambu atau Marka," ungkap Sutikno.

Berikut bunyi Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ Tentang Pelanggaran Rambu atau Marka:

"Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,".

 

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul SOSOK Pengemudi Mobil Mewah yang Terekam Putar Balik di Tol: Ternyata Rombongan Ambulan, Kena Tilang, https://surabaya.tribunnews.com/2023/10/05/sosok-pengemudi-mobil-mewah-yang-terekam-putar-balik-di-tol-ternyata-rombongan-ambulan-kena-tilang?page=all.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved