Berita Nasional Terkini
KPK Resmi Tetapkan Eks Mentan SYL Jadi Tersangka, Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo di Makassar?
KPK akhirnya resmi menetapkan eks Mentan SYL sebagai tersangka, di saat Syahrul Yasin Limpo pulang ke kampung halaman di Makassar
Adapun KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo pada hari ini.
Namun, SYL menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena mesti pulang ke Makassar untuk menjenguk sang ibu yang sedang sakit.
"Alasannya sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," ujar Ali menjelaskan alasan SYL tak memenuhi panggilan hari ini.
Isu jemput paksa SYL beredar luas di kalangan wartawan di Makassar.
Mereka lalu berkumpul di kediaman ibu Syahrul Yasin Limpo di jalan Haji Bau Nomor 32, Makassar.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan bahwa terdapat 1 tim KPK yang siap siaga di Makassar, tetapi belum ada permintaan bantuan ke aparat kepolisian.
Eks Mentan SYL Mangkir ke Makassar
Mantan Menteri Pertanian ( Mentan ) Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) dijadwalkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini Rabu 11 Oktober 2023.
Rencana pemeriksaan SYL oleh KPK hari ini sebagai bagian penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan, yang dulunya dipimpin SYL.
Namun kabar terbaru, SYL dikabarkan meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap dirinya hari ini.
Kabar permintaan SYL kepada KPK agar menunda pemeriksaan hari ini disampaikan oleh Tim kuasa hukum SYL, Ervin Lubis
Tim kuasa hukum SYL, Ervin Lubis sebut eks Mentan SYL ingin menjenguk sang ibu yang sedang dalam kondisi sakit.
Ibu SYL bernama Nurhayati Yasin Limpo
Ibu SYL itu berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Telegram Mutasi Polri Terbaru, Ini Daftar Polisi Tinggalkan Polda Jambi |
![]() |
---|
Sosok Irjen Marzuki Ali Basyah, Kapolda Aceh Hasil Mutasi Polri, Akpol 1991 |
![]() |
---|
Sosok Dankorbrimob Komjen Imam Widodo Akpol 1989 Segera Pensiun, Siap-siap Mutasi Polri |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Hendra Wirawan, Akpol 1996 Jenderal Baru Hasil Mutasi Polri |
![]() |
---|
Sosok Irjen Gatot RH Petugas Kamtibmas Di Ruang Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.