Berita Nasional Terkini
KPK Resmi Tetapkan Eks Mentan SYL Jadi Tersangka, Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo di Makassar?
KPK akhirnya resmi menetapkan eks Mentan SYL sebagai tersangka, di saat Syahrul Yasin Limpo pulang ke kampung halaman di Makassar
SYL memang merupakan politisi asal Kota Makassar.
"Sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya.
Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," kata Ervin lewat keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023) melansir Tribunnews.com
Baca juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Besok, Intip Permintaan Jajaran Firli Bahuri ke SYL
Untuk itu, tim kuasa hukum akan mengantarkan surat permintaan penjadwalan ulang ke KPK pagi ini.
Selain meminta penjadwalan ulang, dalam suratnya, SYL disebut tetap menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK.
Politikus Partai NasDem itu juga disebut akan berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin.
Diketahui KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dari dokumen yang beredar, surat perintah dimulai penyidikan (sprindik) kasus korupsi Kementan terbit pada Selasa (26/9/2023).
Surat itu ditekan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dalam bunyi sprindik tersebut, tertera informasi SYL telah ditetapkan sebagai tersangka.
Surat itu juga memuat keterangan SYL sebagai tersangka telah diinformasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kendati begitu, KPK hingga saat ini belum mengumumkan resmi sosok tersangka kasus korupsi di Kementan.
Namun, sejauh ini telah ada 9 orang, termasuk SYL, yang telah dicegah ke luar negeri.
KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi setelah beberapa penggeledahan di sejumlah tempat.
6 Fakta Setya Novanto Bebas Bersyarat, MA Potong Hukuman hingga Dapat Remisi 2 Tahun Lebih |
![]() |
---|
3 Mutasi TNI Terbaru di Angkatan Darat 2025, Jenderal di Lingkaran Prabowo jadi Pangdam |
![]() |
---|
Cara Cek Skor SKD Sekolah Kedinasan 2025 Mudah Cuma Lewat HP, Lengkap dengan Linknya |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api Spesial HUT RI, Cuma Bayar 80 Persen, Cek Syarat dan Ketentuan |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen PLN Agustus 2025, Promo Spesial HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.